Sodik Gerindra Minta MUI Bangun Toleransi, Bukan Potensi Konflik

MUI dan alim ulama diminta memberikan edukasi dengan cara yang bijak.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 21 Des 2016, 10:04 WIB
Diterbitkan 21 Des 2016, 10:04 WIB
Polemik Fatwa, Kapolri dan Ketua MUI Beri Keterangan Bersama
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua MUI Ma'ruf Amin memberi keterangan terkait fatwa MUI di Jakarta, Selasa (20/12). Fatwa MUI terkait tentang penggunaan atribut keagamaan non-Muslim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengimbau seluruh umat beragama turut menjaga dan memelihara keamanan, kedamaian, dan kemeriahan Hari Natal dengan menghormatinya sesuai syariah masing-masing agama, serta sesuai dengan budaya juga regulasi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini diungkapkan Sodik terkait fatwa MUI yang disikapi aksi sweeping oleh ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Kepada saudara-saudara kami umat Kristiani dipersilakan merayakan Natal secara sempurna, dengan aman, nyaman, penuh sukacita, dan kedamaian sesuai ketentuan agamanya dengan mempertimbangkan kebinekaan agama, budaya, dan regulasi di NKRI," kata Sodik dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Sedangkan kepada aparat keamanan, Sodik meminta untuk melipatgandakan penjagaan dan kewaspadaan, termasuk operasi intelijen guna pencegahan dini sehingga tidak terjadi gangguan keamanan seperti bom. Tidak hanya itu, bukan hanya mengganggu keamanan, tapi juga akan menimbulkan saling curiga dan saling tuduh. Hal tersebut justru makin memperparah suasana kerukunan saat ini.

"Untuk menghindari keresahan dari internal karyawan muslim dan keresahan masyarakat umum dan menghindari blow up situasi, maka kepada para pengusaha diminta untuk tidak memaksa karyawan yang berbeda keyakinan atau agama mengenakan pakaian khas Natal selama musim Natal dan Tahun Baru," papar dia.

Politikus Partai Gerindra ini juga meminta kepada para pemuka agama, khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan alim ulama Islam lain untuk memberikan edukasi atau informasi terkait kedudukan Natal dalam muslim dengan cara yang jelas, gamblang, mendalam, dan bijak.

"Sehingga dapat membangun semangat toleransi, bukan membangun potensi konflik," kata Sodik.

"Kepada pemerintah daerah diminta untuk mengelola acara Natal dan Tahun Baru dengan menghormati keragaman keyakinan atau agama, memperkuat persatuan, dan kebersamaan, kesederhanaan dan tidak konsumtif, serta kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat," Sodik menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya