Segmen 2: Olah TKP Kasus Terorisme hingga Pemusnahan Narkoba

Polisi melakukan olah TKP di kediaman terduga teroris Adam Noor Syam. Sementara Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Des 2016, 02:28 WIB
Diterbitkan 23 Des 2016, 02:28 WIB
20150829-Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi.

Liputan6.com, Tangerang - Untuk kedua kalinya polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah terduga teroris Adam Noor Syam. Polisi memastikan terduga teroris yang ditangkap adalah anggota jaringan Bahrun Naim.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahakan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi. Pemusnahan ini diklaim telah bisa menyelamatkan 5 juta orang dari bahaya narkoba.

Saksikan tayangan video selengkapnya di tautan ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya