Bandara Ahmad Yani Normal, Maskapai Harus Siaga Atur Penumpang

Hal ini dikarenakan masih adanya potensi delay akibat pergeseran slot yang terjadi akibat penutupan bandara.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Des 2016, 11:57 WIB
Diterbitkan 26 Des 2016, 11:57 WIB
Wings Air
Wings Air (Wikipedia)

Liputan6.com, Jakarta - Bandara Ahmad Yani Semarang mulai dibuka kembali pada pukul 00.41 UTC (07.41 WIB) pascatergelincirnya pesawat Wings Air. Hal tersebut sesuai Notam yang telah dikeluarkan Direktorat Navigasi Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Nomor B8029/16 NOTAMC B8028/16.

"Dengan dibukanya kembali Bandara Ahmad Yani, penerbangan dari dan ke bandara tersebut telah normal kembali,"‎ kata Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Agoes Subagio dalam keterangannya, Senin (26/12/2016).

Meski begitu, dia mengimbau pada pihak-pihak terkait untuk tetap bersiaga dan melakukan pelayanan yang maksimal kepada penumpang.

"Kami mengimbau pada para maskapai dan pengelola bandara untuk tetap bersiaga dan waspada serta memberikan pelayanan yang maksimal sesuai peraturan yang berlaku pada penumpang," ujar dia.

"Hal ini dikarenakan masih adanya potensi delay akibat pergeseran slot yang terjadi akibat penutupan bandara sebelumnya," lanjut Agoes.

Bandara Ahmad Yani Semarang ditutup sementara pada Minggu 25 Desember 2016 mulai pukul 18.24 WIB. Penutupan tersebut untuk memberi kesempatan pada petugas dan tim dari KNKT untuk mengevakuasi pesawat ATR 72-600 Wings Air yang mengalami overshoot di runway 13.

Saat ini pesawat tersebut telah berhasil dievakuasi dan dipindahkan ke apron F Bandara Ahmad Yani. Selanjutnya pesawat tersebut diserahkan dan menjadi kewenangan KNKT untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Sementara itu, untuk membantu proses investigasi oleh Tim KNKT, Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) menyatakan melakukan grounded sementara kepada pilot pesawat tersebut. Pilot in Command pesawat ATR 72-600 Wings Air tersebut adalah Capt George Tarun Rajan. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya