Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hutan di bagian Sumatera awal tahun 2016 menjadi momok bencana nasional. Kebakaran meluas lantaran kesengajaan pelaku.
Mencegah hal itu terulang di 2017, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan kuncinya ada di penegakan hukum.
"Itu (kebakaran hutan) 99 persen disengaja, Kementerian Hukum telah melakukan penegakan dengan saksi pidana, perdata, maupun administrasi. Kini, sudah ada ketakutan bagi para (oknum) perusahaan yang ingin melakukannya (membakar hutan disengaja)," kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB di kantornya, Kamis (29/12/2016).
Namun demikian, lanjut Sutopo, tahun depan masalah kebakaran hutan masih terkendala justru pada kultur masyarakat. Salah satunya dengan pertanian sonor, yakni menanam padi dengan cara membakar semak rumput di lahan gambut.
"Ada di Sumatera Selatan yang belum terselesaikan adalah dari ancaman kebakaran hutan lewat kebiasaan masyarakat dari pertanian sonor, di mana kondisi gambut kering merembet ke mana-mana," Sutopo memungkas.
Â
Baca Juga
Advertisement