OTT Pungli, Kapolsek Pamulang dan Kapolres Tangsel Akan Diperiksa

Sampai saat ini, Ayi mengaku belum mengetahui kedua identitas anak buahnya yang ditangkap.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Des 2016, 19:04 WIB
Diterbitkan 29 Des 2016, 19:04 WIB
Jangan Main-main, Saber Pungli Akan Disebar ke Daerah-daerah
Jika ada praktik yang menyimpang, jangan ragu untuk melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). (Ilustrasi: Tv Liputan6 Petang/Arnaz Sofian)

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Dua anggota Polsek Pamulang Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli). Kini, keduanya tengah dalam penanganan Polda Metro Jaya.

"Iya, ada dua anggota Polsek Pamulang," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ayi Supardan membenarkan, Kamis (29/12/2016).

Menurut dia, pihaknya mendapatkan info bila OTT pungli tersebut terjadi pada Selasa 27 Desember 2016 yang berlangsung di wilayah hukumnya. Namun, penangkapan tersebut langsung menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya.

"Langsung ditangani polda. Silakan konfirmasi untuk perkembangannya," ujar Ayi.

Dia menuturkan ada kemungkinan Kapolsek Pamulang turut diperiksa terkait kasus OTT pungli tersebut. "Kapolsek dan saya juga mungkin nantinya dimintai keterangan. Karena kan kami pimpinannya," ungkap Ayi.

Dia mengaku belum mengetahui kedua identitas anak buahnya yang ditangkap. Hal itu karena masih dalam pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya