Wiranto: Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Hukum Tahap II

Wiranto mengatakan, pada paket yang pertama, pembentukam Satgas Sapu Bersih Pungli sudah berjalan dengan baik.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Jan 2017, 07:55 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 07:55 WIB
20161124-Menkopolhukam-Wiranto-Berikan-Penjelasan-Terkait-Saber-Pungli-Jakarta-FF
Menkopolhukam Wiranto memberikan penjelasan dalam Konferensi pers Saber Pungli di Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (24/11). Wiranto menegaskan, pemerintah sangat serius menangani pemberantasan pungli. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah tidak menunggu waktu lama dalam bekerja di 2017. Berbagai program kerja langsung disusun dan dilaksanakan. Termasuk menyiapkan paket kebijakan reformasi Hukum Tahap II.

"Januari ini akan kita luncurkan paket kebijakan reformasi hukum tahap II," kata Menko Polhukam Wiranto di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 4 Januari 2017.

Wiranto menjelaskan, paket kebijakan hukum Tahap II ini melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan sebelumnya. Pada paket yang pertama, pembentukam Satgas Sapu Bersih Pungli sudah berjalan dengan baik. Kinerjanya pun cukup mendapat perhatian dari masyarakat.

"Satgas sapu bersih pungutan liar yang nyata nyata yang dalam waktu singkat mendapatkan perhatian masyarakat dan hasilnya sungguh sangat menggembirakan karena dalam waktu singkat dapat mencegah pungutan liar di masyarakat yang nyata nyata merugikan masyarakat," jelas Wiranto.

Sejak dibentuk, Wiranto mencatat sudah ada 46 Kali operasi tangkap tangan yang dilakukan Satgas Saber Pungli ini. Hal ini juga menjawab segala keraguan masyarakat tentang kinerja Satgas bentukan Presiden Jokowi ini.

"Banyak pertanyaaan dari masyarakat jangan jangan satgas ini hanya hangat-hangat tahi ayam bukan. Perintah presiden lanjutkan sampai tuntas sampai bersih dan untuk tahun berikutnya akan terus mengaktifkan satgas sapu bersih sampai benar-benar sudah kita bisa habiskan kita berantas," pungkas Wiranto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya