JK: Paket Kebijakan Hukum Harmonisasi Aturan yang Bertabrakan

Saat ini, Indonesia memiliki banyak Undang-Undang dan aturan yang cenderung saling bertabrakan dan berbeda arah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Okt 2016, 22:01 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2016, 22:01 WIB
Wapres JK Hadiri Perayaan HUT Kaisar Jepang
Wapres Jusuf Kalla memberi kaat sambutan saat menghadiri perayaan HUT Kaisar Jepang, Senin (14/12/2015) (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan paket kebijakan hukum. Paket ini memang masih terus dibahas untuk menemukan formulasi yang tepat sehingga pelaksanaannya bisa berjalan efektif.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, selama ini banyak complain soal penerapan hukum di Indonesia yang justru tidak memberi kepastian hukum, berbelit, dan terlalu panjang prosesnya.

"Maka perlu apa kepastian yang lebih baik dan tentu juga harmonisasi hukum," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Saat ini, Indonesia memiliki banyak Undang-Undang dan aturan yang cenderung saling bertabrakan dan berbeda arah. Hal ini yang diduga menjadi penyebab timbulnya ketidakpastian hukum.

"Jangan hukumnya, undang-undang terlalu banyak, peraturannya terlalu banyak, tapi saling tidak harmonis, saling bertentangan, saling berbeda arahnya. Sehingga harus diharmonisasi lebih baik, itu lah intinya," jelas JK.

Karena banyaknya materi yang harus dibahas dan disinkronasikan, pembahasan memang butuh waktu. Sehingga penyesuaian yang dilakukan dapat berdampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Sekarang perlu waktu lah karena itu banyak sekali dan perlu penyesuaian-penyesuaian, jadi pemerintah lagi mengkaji lagi," pungkas JK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya