Polisi: Nenek Sumarminah Tewas di Bogor Akibat Benda Tumpul

Hasil autopsi tim DVI juga menyebut Sumarminah meninggal 10-12 jam sehabis makan siang karena dalam lambung tidak ada sisa makanan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jan 2017, 14:05 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2017, 14:05 WIB
Nenek Sumarminah Hilang
(Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Nenek Sumarminah (65) ditemukan tewas membusuk di kawasan Gunung Kapur Kampung Bulak RT 01/10, Desa Leuweung kolot, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi pun mengautopsi nenek tersebut.

Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan Sumarminah meninggal akibat penyumbatan darah di otak. Hasil autopsi mengungkap penyumbatan darah Sumarminah disebabkan oleh pukulan benda tumpul.

"Ada tiga luka tidak beraturan di bagian kepala belakang. Menurut keterangan tersangka korban dipukul dengan batang kayu mengenai kepala bagian belakang," kata Candra, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Polisi masih belum bisa memastikan waktu pembunuhan Sumarminah. Namun, lanjut dia, hasil autopsi tim DVI menyebut korban meninggal 10-12 jam sehabis makan siang karena dalam lambung tidak ada sisa makanan.

"Berapa lama korban tewas setelah ditemukan masih kami dalami. Karena, jasad korban kan baru kita temukan kemarin," ucap Candra.

Sebelumnya, Sumarminah, pamit dari rumahnya di Bukit Cengkeh Berbunga, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada 26 Desember 2016. Anehnya, malam setelah kepergian Sumirnah, sang anak, Retno Cipta Ningsih menerima SMS berupa ancaman dari orang tidak dikenal.

"Bu Heru mau selamat, usahain uang Rp 10 juta, besok paling telat (28 Desember) paling telat jam 12 siang sudah harus dikirim. Kalau mau kirim kasih tahu dulu oke. Kalau mau tahu Bu Heru kami sandra sekarang, posisinya sehat-sehat saja. Kalau enggak sampai dikirim, besok kami masukan penjara," cerita Retno sambil menunjukkan isi pesan singkat itu.

Usai menerima SMS, Retno melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya dengan dasar Laporan Polisi: Lp/6363/K/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimum, pada 27 Desember 2016. Namun, laporan tersebut dilimpahkan kepada Polresta Depok pada 3 Januari 2017.

Tak butuh waktu lama, Rabu 4 Januari 2016 polisi menciduk Joko alias Soleh Al. Pria berusia 32 tahun itu diamankan di Kawasan Cinangneng, Parung Bogor. Polisi mengindikasikan Joko adalah orang yang mengirim SMS ancaman dan pemerasan menggunakan handphone milik Sumarminah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya