Menhub: Taruna STIP Jangan Takut Mengadu Bila Dapat Kekerasan

Lima senior STIP menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan taruna Amirullah Adityas.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Jan 2017, 08:23 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 08:23 WIB
STIP
(stipjakarta.ac.id)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para taruna tingkat 1 atau taruna junior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara mengadukan bila mengalami tindakan kekerasan. Dia menjamin keamanan mereka akan dilindungi.

"Kita jamin kita lindungi. Jangan takut atau khawatir lagi mengadu jika ada kekerasan. Saya berani bicara ini. Insya Allah kalau kita menerapkan suatu pola yang lebih ketat dan guru-guru lebih intens dan memberikan suatu jaminan. Ya agar tidak ada ekses apa-apa," kata Budi Karya usai melayat di rumah taruna STIP Amirullah Adityas Putra atau Amir pada Rabu malam 11 Januari 2017.

Dia juga memastikan akan mengambil tindakan tegas kepada kepala dan perangkat sekolah di STIP jika ada yang lalai dalam menjalankan SOP. Dia meminta kepala sekolah tidak ragu mengambil tindakan jika ada senior yang berkelakuan preman.

"Kalau ada kejadian lagi langsung kita pecat seniornya. Kami juga akan tegas kepada guru dan seksama. Jadi itu yang ditingkatkan. Dan saya sudah minta kepada sekolah menerapkan SOP, dalam mengawasi anak-anak ini. Ada langkah dalam penindakan. Dan membuat SOP cara memberikan hukuman yang melakukan (kekerasan) itu lebih tegas," imbuh Budi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan Amirullah Adityas Putra diduga meninggal dunia usai dianiaya para kakak angkatannya di asrama STIP Selasa 10 Januari 2017 malam. Argo menuturkan Amir tidak sadarkan diri usai dada, perut dan ulu hatinya dipukuli empat seniornya.

Para senior itu sempat membawa korban Amir ke tim medis Rabu 11 Januari dinihari. Namun, mahasiswa STIP itu dinyatakan meninggal dunia. Petugas medis dan beberapa saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing Jakarta Utara.

Penyidik Polres Jakarta Utara menetapkan lima senior STIP Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan taruna Amirullah Adityas Putra atau Amir.

Kelima tersangka itu adalah SM, WH, IS, AR, dan JK. Namun untuk tersangka JK, dari hasil pemeriksaan tidak terkait langsung dengan penganiayaan Amir. Tapi tersangka JK diduga kuat ikut menganiaya lima teman seangkatan Amir lainnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya