Menhub Akan Kunjungi Rumah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara, Amirulloh Adityas Putra, tewas setelah dianiaya sejumlah seniornya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Jan 2017, 13:23 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 13:23 WIB
Taruna STIP
Taruna STIP

Liputan6.com, Jakarta - Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara, Amirulloh Adityas Putra, tewas setelah dianiaya sejumlah seniornya. Taruna STIP Tingkat I Angkatan Tahun 2016 Jurusan Nautika itu meninggal pada Selasa, 10 Januari 2017.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung mencopot Kepala STIP Capten Weku F Karuntu. Selain itu, dia akan mengeluarkan para senior yang diduga telah menganiaya taruna berumur 19 tahun itu diduga.

"Hari ini kami sudah membebastugaskan kepala sekolah itu. Karena pada dasarnya standar kerja dari sekolah kita yang pelayaran, udara, darat, kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Dia menegaskan standar ketat sudah diterapkan kepada setiap sekolah pelayaran, darat, maupun udara yang ada di bawah kendali Kementerian Perhubungan. Bila ada kejadian serupa baik siswa maupun kepala sekolah langsung dijatuhi sanksi tegas.

"Jadi kita secara khusus mengatakan ketat, apabila ada senior yang melakukan itu sanksinya keluar. Juga demikian, apabila kepala sekolah tidak dapat mengendalikan, artinya kita anggap tidak mampu," tegas Budi.

Mantan Dirut PT Jakpro itu juga menyampaikan bela sungkawa dan penyesalan atas peristiwa pemukulan yang berujung tewasnya siswa STIP. "Saya, kami menyatakan penyesalan dan duka cita terhadap kejadian itu," ungkap Budi.

Belajar dari pengalaman kasus sebelumnya, sambung dia, pengeroyokan senior kepada junior memang ada. Karena itu, ada peningkatan persyaratan baik bagi siswa maupun pihak sekolah.

"Tapi pengalaman dari beberapa case yang pernah saya hadapi, saya temui, memang beberapa kejadian itu ada, dan antara senior terhadap junior itu ada. Dan saya menegur keras," ujar Budi.

Setelah banyak terjadi kejadian serupa, Kementerian Perhubungan langsung meningkatkan persyaratan. Sanksi tegas tidak hanya diberikan kepada siswa tapi kepada kepala sekolah.

"Kita memberikan satu syarat-syarat yang ketat bagi kepala sekolah untuk lebih teliti dan diberikan sanksi, baik kepada siswa maupun kepala sekolah," imbuh Budi.

Rencananya, Budi Karya berkunjung ke rumah duka untuk mendengar penuturan keluarga terkait kejadian ini. Sehingga kasus ini bisa terus didalami dan menjadi pembelajaran ke depan.

"Kita akan teliti, karena baru tadi pagi. Nanti sore saya akan ke sana, ke rumah duka. Saya akan tanya apa yang terjadi," Budi Karya memungkas.

Dianiaya Senior

Pelajar tingkat satu STIP Jakarta Amirullah Adityas Putra tewas, setelah diduga dianiaya kakak kelasnya pada Selasa 10 Januari 2017, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Amirulloh yang ambruk setelah menerima sejumlah pukulan dari seniornya lantas dibawa ke petugas medis.

Amirulloh baru mendapatkan penanganan medis sekitar pukul 00.15 hingga 01.45 WIB. Namun, nyawanya tak tertolong lagi. Melihat kondisi Amirulloh tak bernyawa, petugas medis bersama sejumlah saksi lantas melaporkan ke Polsek Cilincing, Jakarta Utara, sekitar pukul 02.00 WIB.

Sesaat kemudian, polisi mengamankan empat terduga pelaku yang merupakan taruna tingkat dua STIP Jakarta. Mereka yang berumur antara 19 hingga 21 tahun itu berinisial SM, WH, I, dan AR.

"Jenazah korban saat ini sudah dibawa ke RS Polri untuk keperluan autopsi. Kasus ini masih didalami Polsek Cilincing dibantu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya