Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali memeriksa fisik bangunan Masjid Al Fauz, di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Pengecekan dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut.
"Ada pemeriksaan cek fisik lagi hari ini. Penyidik ke lokasi masjid," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Menurut Adi, pihaknya sampai saat ini masih mengumpulkan sejumlah fakta terkait penyelidikan perkara itu. Oleh karenanya, penyidik kembali melakukan cek fisik di masjid tersebut.
Advertisement
Sementara, Adi mengungkapkan, penyelidikan atas perkara dugaan korupsi Masjid Al Fauz sudah dilakukan sejak akhir 2016 lalu.
"Dari informasi yang kami terima. Ada dugaan korupsi dalam pembangunan masjid itu. Mulai lidiknya sekitar November atau Desember 2016 lalu," ungkap Adi.