Tanggapan Wiranto soal Permintaan FPI Copot Kapolda

Menko Polhukam, Wiranto mengingatkan, kebebasan untuk menyampaikan pendapat melalui demontrasi itu ada batasnya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Jan 2017, 14:19 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2017, 14:19 WIB
Kota Pahlawan Jadi Tuan Rumah Djarum Superliga 2017
Ketum PBSI, Wiranto, memberikan keterangan saat jumpa pers Djarum Superliga 2017 di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (11/1/2017). Tahun ini Djarum Superliga akan berlangsung pada 19-26 Februari di GOR DBL Arena. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) terus menjadi sorotan. Kali ini, soal permintaan mereka untuk mencopot sejumlah kapolda.

Menko Polhukam, Wiranto mengingatkan, kebebasan untuk menyampaikan pendapat melalui demontrasi itu ada batasnya. Karenanya, tidak boleh ada yang mengeluarkan pesan ancaman dalam berdemontrasi.

"Demonstrasi itu bukan mengancam, menyatakan pendapat. Itu namanya demonstrasi yang otoriter. Demonstrasi yang memaksakan kehendak, demonstrasi yang merusak dan itu ada undang-undang dan akan kita tindak itu," ucap Wiranto di Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Menurut dia, pihaknya tidak akan ragu-ragu untuk menindak demonstrasi yang memaksakan kehendak, serta merugikan kepentingan nasional.

"Langkah tegas itu, aparat keamanan ya. Menko Polhukam mengkoordinasikan aparat itu. Langkah tegasnya itu tetap bertumpu pada undang-undang. Aturan kita sudah jelas kok, sudah jelas di sana. Ujaran kebencian itu ada hukumannya, memfitnah itu ada hukumannya. Memaksakan kehendak itu, ada sanksinya tatkala merugikan organg lain dan orang lain itu tidak terima," jelas Wiranto.

Soal pembubaran ormas, termasuk FPI, Wiranto menyatakan ada tahapannya.

"Kalau nanti melanggar hukum, hukum itu dilanggar, aturan itu ada sanksinya. Ada tahapannya. Begitu ya," pungkas Wiranto.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya