Liputan6.com, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) dari Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman, menegaskan partainya akan memperjuangkan agar sistem Pemilu 2019 menggunakan proporsional tertutup.
Rambe menegaskan, keputusan tersebut telah diambil melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Baca Juga
"Partai Golkar memperjuangkan sampai titik darah penghabisan sistem pemilu yang akan kita wujudkan adalah sistem pemilu proporsional tertutup," ungkap Rambe di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Advertisement
Dia menjelaskan beberapa alasan di antaranya adalah untuk meneguhkan kedudukan partai politik (parpol), memperkuat kewenangan parpol, dan sekaligus mengeliminasi dampak negatif dari sistem proporsional terbuka.
Rambe mengaku, partainya memiliki sikap konkret untuk memperjuangkan itu semua. Ia mengklaim, Golkar mementingkan kepentingan bangsa bukan hanya kelompok.
"Partai Golkar tidak mengutamakan kepentingan partai daripada kepentingan bangsa dan negara," ucap dia.
Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, bagi Partai Golkar haruslah memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Intinya, kata Rambe, Partai Golkar ingin mewujudkan sistem kepartaian pluralisme moderat.
"Jadi tidak ekstrem. Kita juga tidak melarang, tidak juga terlalu menghendaki bahwa munculnya partai-partai baru tapi adalah ke depan sebaiknya sistem kepartaian kita pluralisme moderat," tukas Rambe.
Seperti diketahui, sistem proporsional tertutup memberikan kesempatan partai untuk menentukan calon legislatifnya. Sistem ini seperti yang berlaku pada zaman Orde Baru.
Sementara itu, terkait dengan pembahasan RUU Pemilu, menurut Rambe, Fraksi Partai Golkar sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sejak 10 Januari 2017 lalu.