Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri memeriksa calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni hari ini. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial saat menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta 2014.
"Ini kan mengklarifikasi saja. Jadi ini masih lidik," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, Jumat (20/1/2017).
Dia menyatakan, sudah ada kurang lebih 10 saksi yang diperiksa. Jadi Sylviana Murni bukan saksi yang pertama kali diperiksa.
Advertisement
"Ini kan proses lidik, pasti sudah ada beberapa calon saksi yang diperiksa. Saya kira sudah lebih dari 10 ya (saksi)," tandas Erwanto.
Sylviana hadir di gedung Ombudsman pukul 07.53 WIB. Menggunakan pakaian serba gelap, dia langsung menuju ke Bareskrim Direktorat Tindak Pidana di lantai 2.
Dia menyatakan, dia akan dimintai keterangan terkait tanggung jawabnya sebagai Ketua Kwarda DKI Jakarta tahun 2014. "Iya (tanggung jawab Ketua Kwarda DKI)," kata Sylviana Murni.