Kapan Polisi Periksa Kembali Tersangka Makar Firza Husein?

Firza Husein adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Dia diduga pemegang dana aksi makar 212.

oleh Andrie Harianto diperbarui 30 Jan 2017, 11:19 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 11:19 WIB
Polda Metro Jaya
Gedung Mapolda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Sempat dipercepat, penyidikan terhadap kasus dugaan makar beberapa kali batal. Beberapa tersangka sudah ditetapkan, termasuk penyokong dana makar Firza Husein.

"Belum diagendakan lagi. Apakah pekan ini atau kapan, nanti bergantung penyidik," kata Kabid Humas Pola Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (30/1/2017).

Firza Husein adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Dia ditangkap setelah penyidik memiliki bukti keterlibatan Firza dalam rencana makar. Firza tidak sendiri ditangkap, ada beberapa aktivis lain yang ikut diamankan polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, Firza diketahui sebagai salah satu pemegang dana dugaan makar.

"Kan sudah dijelaskan, kita ambil (tangkap) malam itu, Firza ada aliran dana," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Januari 2017.

Dia menuturkan, Firza merupakan salah satu pemegang dana untuk menyediakan mobil komando. Hal itu sesuai keterangan musisi Ahmad Dhani saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar.

"Salah satu pemegang dana untuk mengambil mobil komando yaitu Firza," tutur dia.

Rencananya, dalam waktu dekat penyidik akan kembali memeriksa Firza sebagai tersangka dugaan makar. "Yang awal sudah, nanti kita periksa lagi Firza," pungkas Iriawan.

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah dua kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Dalam pemeriksaan itu, Dhani mengaku sempat dimintai sumbangan oleh salah satu tersangka makar, Firza Husein, untuk menyediakan mobil komando.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya