Polisi: Firza Husein Jadi Tersangka Makar karena Pegang Dana

Rencananya, dalam waktu dekat penyidik akan kembali memeriksa Firza sebagai tersangka dugaan makar.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Jan 2017, 16:55 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 16:55 WIB
20160225-Kadiv Hukum Polri Ajak Puluhan Polisi Sambangi KPK
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan makar yang menyeret sejumlah aktivis dan tokoh nasional. Salah satunya Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, penangkapan Firza bersama sejumlah tersangka lainnya karena dia diketahui sebagai salah satu pemegang dana dugaan makar.

"Kan sudah dijelaskan, kita ambil (tangkap) malam itu, Firza ada aliran dana," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).

Dia menuturkan, Firza merupakan salah satu pemegang dana untuk menyediakan mobil komando. Hal itu sesuai keterangan musisi Ahmad Dhani saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar.

"Salah satu pemegang dana untuk mengambil mobil komando yaitu Firza," tutur dia.

Rencananya, dalam waktu dekat penyidik akan kembali memeriksa Firza sebagai tersangka dugaan makar. "Yang awal sudah, nanti kita periksa lagi Firza," pungkas Iriawan.

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah dua kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Dalam pemeriksaan itu, Dhani mengaku sempat dimintai sumbangan oleh salah satu tersangka makar, Firza Husein, untuk menyediakan mobil komando.

Namun Dhani batal memberikan sumbangan lantaran mobil komando yang diinginkan sudah ada. Menurut Dhani, mobil komando itu rencananya disediakan untuk Imam Besar FPI Rizieq Shihab berorasi saat aksi 212.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya