Liputan6.com, Jakarta - Era teknologi informasi yang semakin maju seperti saat ini dinilai menjadi ancaman yang serius bagi generasi muda Indonesia. Sebab, dampak dari kemajuan teknologi informasi ini membuat arus komunikasi semakin sulit untuk dikontrol.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi yang tidak bertanggung jawab membuat tindak kejahatan yang semula dilakukan di dunia nyata berpindah ke dunia maya.
"Misalnya masalah radikalisme, cyber crime. Ini pelakunya bisa di luar negeri. Kemudian narkoba, kejahatan penipuan," ujar dia dalam Seminar Masa Depan Indonesia di Tangan Generasi Millenial di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Advertisement
Melihat hal tersebut, lanjut Boy, generasi muda Indonesia saat ini sebenarnya sangat rentan menjadi korban kejahatan yang dilakukan di dunia maya. Bahkan, bukan tidak mungkin juga menjadi pelaku kejahatan.
"Anak-anak sekarang berpotensi besar jadi korban kejahatan karena terlalu menikmati kemajuan teknologi informasi. Juga berpotensi jadi pelaku kejahatan. Makanya bangun ketahanan di generasi ini sangat penting," kata dia.
Jumlah korban kejahatan di dunia maya ini juga berpotensi untuk terus bertambah. Hal ini mengingat besarnya jumlah pengguna internet dan pemilik akun media sosial di Indonesia.
"Di Indonesia, ada 130 juta pengguna internet. Pemilik media sosial ada 100 juta. Jadi ini bisa terus bertambah, dan mereka akan hidup di dua dunia yaitu dunia nyata dan dunia maya. Ini jadi kondisi yang memprihatinkan," Boy menandaskan.