Sekolah Istirahatkan Guru Honorer Karena Curhat di Medsos

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 13 Depok Rakhmat Fauzi membantah keras tudingan pemberhentian guru Andika.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Jan 2017, 12:16 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 12:16 WIB
7 Aplikasi Terbaik Gandakan Akun Medsos di Android
Ilustrasi media sosial

Liputan6.com, Depok - Andika Ramadan Febriansah, guru honorer SMAN 13 Depok tidak diperbolehkan lagi mengajar. Tak jelas apa alasan kepala sekolah mengistirahatkan dia.

Namun, diduga pemberhentian Andika berkaitan dengan kritik yang ditulis di akun media sosial, tentang pandangan negatif terhadap sekolah tersebut.

Pria lulusan Sekolah Masjid Terminal (Master), Depok, Jawa Barat ini bercerita, ia mulai mengajar Sejarah di SMAN 13 Depok pada Juli 2016. Seiring berjalannya waktu, Andika dapat mengambil hati para siswa.

Saking dekatnya, tidak jarang para siswa mencurahkan keluh kesah mengenai proses belajar-mengajar, dan kebobrokan yang dilakukan oknum guru, serta sumbangan tak jelas yang suka dimintai sekolah.

"Ada oknum guru yang meminta uang fotokopi dengan nominal tidak wajar. Parahnya, oknum guru juga melakukan monopopli. Misalnya, pengaduan anak-anak per lembar bayar fotokopi Rp 1.000, kalah sama nge-print," kata Andika di Universitas Indonesia, Depok, Rabu 11 Januari 2017.

Melihat kondisi sekolah yang terlihat memprihatinkan, Andika pun mencoba membicarakan kepada para guru. Tetapi tetap tidak memberikan solusi.

"Jawabannya jelas sangat tidak memuaskan, dia bilang udahlah bukan kapasitas kamu, jangan mengintervensi guru. Nanti bisa diubah kalau jabatan kamu sudah di atas," beber Andika.

Andika yang merasa suara hatinya tak didengar, akhirnya menuangkan unek-unek ke dalam bentuk tulisan di media sosial.

Rupanya, tulisan tersebut menjadi viral di dunia maya pada pekan lalu. Alhasil, tulisan-tulisan jejaring sosialnya membuat pihak sekolah gerah.

Andika pun menerima kenyataan pahit. Tak lama setelah itu, pihak sekolah langsung mengeluarkan pernyataan memberhentikan statusnya sebagai guru.

"Padahal Surat Keputusan (SK) saya tercantum mengajar sebagai guru honor sampai Juli 2017," keluh dia.

Kepada Andika pihak sekolah beralasan, dasar pemberhentian status guru honorernya itu karena tidak memiliki ijazah S1.

Namun, Andika bingung. Sebab, permasalahan ijazah ini baru dibicarakan setelah tulisan di medsos itu viral di dunia maya, bukan ketika melamar menjadi guru.

"Pas pemberhentian ada bahasa bahwa saya tidak mengantongi ijazah S1. Padahal dulu-dulu pihak sekolah tidak mempermasalahkan, dia bilang ya sudahlah yang penting tinggal skripsi," tutur Andika.

Melihat suatu keanehan kepada sang guru idolanya, sebagian murid-murid yang bersimpati membuat pernyataaan sikap, dengan meminta Andika kembali mengajar. Tulisan itu pun viral di dunia maya dengan hastag #SavePakDika #SavePendidikanIndonesia.

Sekolah Membantah

Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 13 Depok Rakhmat Fauzi membantah keras tudingan pemberhentian Andika karena menulis status keboborkan sekolah di media sosial.

Menurut Rakhmat, Andika hanya tidak diizinkan mengajar sementara waktu, dan akan dialihkan menjadi kepala perpustakaan.

"Saya melihat potensi anak ini bagus, apalagi banyak siswa yang tertarik dengan beliau. Itu kan modal buat menjadi guru," kata Rakhmat kepada Liputan6.com, Kamis (12/1/2017).

Rakhmat menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dari sekolah yang membuat Andika dinolkan jamnya. Terlebih saat pihaknya menerima banyak keluhan dari wali kelas serta orangtua murid mengenai metode  pembelajaran Andika.

Aduan itu kemudian dijadikan bahan perundingan bersama kepala sekolah, serta perwakilan bidang kurikulum. "Andika dinolkan jamnya bukan tanpa alasan, pihak sekolah menemukan kejaggalan dalam proses belajar mengajar. Puncaknya setelah pengambilan rapor," ujar Rakhmat.

Menurut Rakhmat beberapa poin aduan itu di antaranya mengenai penilaian, dan metode belajar yang tidak sesuai kurikulum, sehingga tiga item aduan tersebut dirasa fatal karena telah mempengaruhi proses belajar mengajar.

"Andika tidak adil dengan penilaian, Andika tidak pernah melakukan ulangan selama satu semester. Padahal di dalam Permendikbud tentang sistem penilaian itu menyangkut ulangan harian, ulangan tengah semster, dan ulangan harian," dia menjelaskan.

Belum lagi, kata Rakhmat, guru lain merasakan perubahan sikap anak didiknya selama Andika menjadi pengajar di SMAN 13 Depok. Di antaranya, siswa menjadi sulit diatur. Ditambahkan lagi pertimbangan yang paling utama adalah Andika belum mengantongi ijazah S1.

"Diharapkan dengan dinolkan jam mengajarnya, (Andika) bisa lebih fokus terhadap sisa waktu perkuliahannya. Jadi pertimbangannya karena beberapa pelanggaran dan belum mendapatkan ijazah S1, dijadikan sebuah alasan jam dikosongkan," dia menegaskan.

Sayangnya, kata dia, Andika sudah mencetuskan asumsi bahwa pemberhentian mengajar tersebut terkait pernyataan kritis terhadap sekolah. Parahnya, beberapa siswa menjadi terprovokasi dengan membuat hastag #SavePakDika di Istagram.

"Ternyata tanpa konfirmasi dengan pihak sekolah, Andika berpikir seolah-olah sekolah memberhentikannya karena sering memprotes kebijakan. Saya bilang, statusnya ada beberapa yang bener, tapi dia tidak mempunyai wawasan yang luas mengenai permasalahan," Rakhmat menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya