Polisi Tak Buru-buru Panggil Rizieq Terkait Kasus Firza Husein

Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kasus dugaan chat seks Firza Husein.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Feb 2017, 07:04 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2017, 07:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kasus dugaan chat seks antara Firza Husein dengan Rizieq Syihab. Untuk itu, pemanggilan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) terkait kasus tersebut masih belum ditentukan.

"Tunggu saja. Sabar lah. Tunggu saja bahwa penyidik masih bekerja untuk kasus itu ya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2017.

Menurut Argo, sejumlah barang bukti dan saksi masih akan berkembang. Untuk itu, pihaknya tidak bisa terburu-buru menentukan agar titik terang permasalahan itu menjadi jelas ke publik.

"Ada beberapa (pemeriksaan lagi). Artinya nanti kita sampaikan lagi perkembangan-perkembangan kasus pornografi itu, biar masyarakat lebih jelas dan tahu," jelas Argo.

Salinan chat mesum yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dengan Firza Husein tersebar luas di dunia maya. Situs baladacintarizieq.com diduga yang pertama kali menyebarkan screenshot tersebut.

Di dalam situs itu, juga terdapat foto-foto syur yang diduga Firza Husein. Masyarakat pun melaporkan kasus itu ke polisi terkait konten pornografi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya