Liputan6.com, Jakarta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir, mengaku tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan donasi di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Itu dananya dari umat untuk umat lagi," kata Bachtiar di kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat 10 Februari 2017.
Baca Juga
Bachtiar menjelaskan, dana hasil donasi hingga kini belum terpakai seluruhnya. Ia pun memastikan pihaknya amanah dalam menjaga dana sumbangan umar muslim tersebut.
Advertisement
"Di rekening yayasan, kami enggak ada yang mengambil, enggak ada pemindahan hak. Kami rawat betul dana itu," kata dia.
Bachtiar menegaskan, dirinya tidak masuk dalam struktural yayasan tersebut.
"Saya di yayasan itu bukan pengawas, bukan pembina, bukan pendiri juga. Jadi enggak ada unsur TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," Bachtiar menegaskan.