Liputan6.com, Depok - Kuasa Hukum menilai penangkapan dan penahanan Firza Husein sarat dengan bermuatan politis. Aziz Yanuar melihat ada upaya menjatuhkan nama seseorang melalui Firza Husein.
"Bukan murni pidana. Mungkin ada nama untuk menjatuhkan pihak lain. Ini dugaan kami," kata Kuasa Hukum Aziz Yanuar, di Mako Brimob Kelapa IIn Depok, Jumat 10 Februari 2017.
Dugaan itu dikatakan Aziz lantaran tersangka dugaan makar lainnya tidak ditahan. "Tapi ibu Firza, yang perannya tidak signifikan malah ditahan," ujar dia.
Advertisement
Aziz juga menanggap kliennya memegang informasi penting. Sebab sepengetahuannya, Firza Husein dekat dengan sejumlah tokoh politik. "Apakah mengenal dekat atau tidak, saya tapi tidak tahu persis," imbuh Aziz.
Tersangka kasus makar Firza Husein ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di rumah orang tuanya di Jalan Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017.
Selain diperiksa terkait dugaan makar, Firza Husein juga diperiksa terkait kasus chat seks yang diduga dilakukan dengan Rizieq Shihab.