Terpilih Kembali Jadi Ketua MA, Hatta Ali Ajak Tingkatkan Sinergi

Hatta menegaskan, dengan berakhirnya pemilihan tersebut, maka perbedaan yang ada saat pemilihan berlangsung dapat diakhiri.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Feb 2017, 12:43 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2017, 12:43 WIB
hatta-alii-130501b.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Hatta Ali mengucapkan terima kasih atas kepercayan yang diberikan untuk kembali menjabat para periode 2017-2022.

"Kerja sama yang selama ini terbangun dengan baik oleh semua jajaran, mulai dari pimpinan, hakim agung, hakim ad hoc MA, pejabat kepaniteraan, kesekretariatan dan seluruh jajaran merupakan bagian dari keberhasilan kita bersama," kata Hatta Ali dalam sambutannya di ruang Kusumah Atmadja, gedung MA, Selasa (14/2/17).

Dia berharap, dengan amanat yang baru dari para hakim agung untuk dirinya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama dan bersinergi.

"Jadi ini sudah terbangun dan terjalin dengan baik sehingga program yang sudah dijalankan dan dapat direalisasikan dengan baik tanpa kendala," kata Hatta Ali.

Selain itu, dia menegaskan dengan berakhirnya pemilihan tersebut, maka perbedaan yang ada saat pemilihan berlangsung dapat diakhiri.

"Sekarang saatnya kita bersama membangun tekad untuk saling bahu membahu menggapai misi bagi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung," ujar Hatta Ali.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, 47 hakim agung akan memberikan suaranya untuk menentukan pemimpin MA.

"Pemilihan ini akan menggantikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali pada 20 Februari 2017. Pemilihan Ketua Mahkamah Agung dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung," ucap Ridwan Mansyur.

Menurut dia, pemilihan ini berdasarkan Surat Keputusan MA No 12/KMA/SK/I/2017 mengenai tata tertib pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung.

"Jadi setiap hakim agung dapat memilih dan dipilih menjadi calon Ketua MA. Setiap hakim agung dapat memilih satu calon Ketua MA dan untuk dapat ditetapkan sebagai calon Ketua MA adalah yang terpilih dengan suara terbanyak urutan satu dan dua," papar Ridwan.

 

* Saksikan quick count Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari 2017

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya