Menlu Retno Terus Upayakan Konsuler Indonesia Bantu Siti Aisyah

Meski Malasyia belum juga memberi izin, Indonesia terus meminta agar bantuan hukum ini bisa diberikan kepada Siti Aisyah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Feb 2017, 08:12 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 08:12 WIB
Menlu
Menlu RI Retno Marsudi

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan otoritas Malaysia agar konsuler Indonesia diberi akses memberikan bantuan hukum pada WNI terduga pembunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah. Meski belum juga diberi izin, Indonesia terus meminta agar bantuan hukum ini bisa diberikan.

"Akses konsuler ini sudah kita mintakan tapi sampai sekarang belum diberikan pemerintah Malaysia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Pertemuan Menteri Luar Negeri Indoensia, Malaysia, dan Vietnam dilakukan pada 20 Februari 2017 malam. Dalam pertemuan itu, Retno kembali meminta akses kepada Malaysia agar konsuler RI bisa masuk dan memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah.

"Di situ kita membahas mengenai masalah kasus ini dan saya secara langsung dalam arti bertatap muka meminta kembali karena sebelumnya baik melalui nota diplomatik maupun komunikasi-komunikasi saya dengan Menlu Malaysia kali ini pada tanggal 20 secara langsung saya memintakan kembali akses kekonsuleran untuk WNI dan permintaan yang sama juga dilakukan oleh Menlu Vietnam," jelas Retno.

Malaysia memang meminta waktu tambahan kepada Indonesia untuk sedikit bersabar. Sampai waktu yang tepat, mereka baru mengizinkan konsuler Indonesia menemui Aisyah.

"Saya sudah ulang lagi permintaan tersebut dan dari KBRI selain fungsi konsuler yang berjalan maka kita sudah menyiapkan retainer lawyer yang siap kapanpun untuk mendampingi. Tentunya hukum negara setempat itu harus dihargai dan dihormati tapi kita hanya ingin memastikan hak-hak hukum warga negara (Siti Aisyah) tidak terkurangi. Itu saja," Retno memungkas.

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya