Ahok Akan Tindak Tegas Lembaga Pendidikan Bahasa Asing Bodong

Ahok mengatakan, akan melakukan pengawasan intensif terhadap lembaga pendidikan nonformal seperti tempat kursus bahasa asing.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Mar 2017, 07:29 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2017, 07:29 WIB
Ahok
Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Ditemukannya lembaga pendidikan bahasa asing tak berizin alias bodong di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur, turut menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok menegaskan, penipuan seperti itu harus segera ditindak. "Kita harus tindak (lembaga bodong), kita lagi teliti, kita sudah dapat laporan," kata Ahok di Graha Niaga Thamrin, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017.

Ahok mengatakan, akan melakukan pengawasan intensif terhadap lembaga pendidikan nonformal seperti tempat kursus bahasa asing. "Makanya kita harus hati-hati pendidikan bantuan yang masuk. Harus kita teliti," ucap Ahok.

Sebelumnya, lembaga kursus bahasa asing SLC di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur, ditemukan tak berizin dalam inspeksi mendadak Suku Dinas Pendidikan wilayah satu Jakarta Timur, Senin, 27 Februari 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya