Liputan6.com, Jakarta Driver ojek online dan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Tangerang, Banten, sepakat berdamai setelah terjadi bentrok Rabu, 8 Maret kemarin.
Kesepakatan kedua pihak terjadi setelah dilaksanakan mediasi oleh kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Tangerang hingga Kamis dini hari.
Ada dua poin kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari sopir angkot dengan pengemudi ojek online terkait kesalahpahaman antara Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Organda Kota Tangerang dengan GoGRabber di wilayah Kota Tangerang.
Advertisement
Poin pertama kesepakatan bersama adalah masing-masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut sebuah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.
Poin kedua, yakni masing-masing pihak juga menyatakan akan menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Tangerang, tidak main hakim sendiri, dan apabila terdapat anggota kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran hukum, maka siap bertanggung jawab serta bersedia dilakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (kepolisian).
Surat pernyataan bersama tersebut ditandatangani kedua pihak, yakni Eddi Faisal selaku Ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang Maun selaku Pembina GoGrabber. Selain itu, surat itu pun ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol MI Gogor.
Imbauan Wali Kota
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau kepada pengemudi angkot dan ojek online agar tidak mudah terprovokasi isu yang berkembang dan menimbulkan kericuhan.
Ia mengatakan, segala masalah hukum saat ini masih ditangani oleh kepolisian. Kedua pihak agar bisa kembali ke rutinitasnya, yakni dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait kerusakan dan sopir yang alami luka, akan ditangani oleh Pemkot Tangerang dan kepolisian agar semuanya kembali normal lagi.
"Intinya, sekarang kembali kepada aktivitas semula. Segala urusan hukum sedang dalam penanganan kepolisian. Pemkot Tangerang pun akan ikut mengawalnya agar semua aspirasi yang disuarakan dapat terakomodir," ujar Arief seperti dikutip Antara, Kamis (9/3/2017).
Bentrok sopir angkutan umum dan pengemudi ojek online di Kota Tangerang berawal dari demo sopir angkutan umum yang menolak keberadaan transportasi berbasis aplikasi itu di Kota Tangerang karena mengurangi pendapatannya. Dalam aksinya, mereka razia pengemudi ojek online hingga berujung kekerasan.
Tidak terima rekannya ada yang terkena razia dengan kekerasan, ratusan pengemudi ojek online kemudian melakukan razia angkot hingga terjadi bentrokan di Jalan Moh Toha Sangiang Jaya. Sejumlah angkot mengalami kerusakan pada bagian kaca.