Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian tak akan melakukan autopsi terhadap jenazah manajer grup idola JKT48, Inao Jiro.
Seperti diketahui, pria berkebangsaan Jepang ini ditemukan tewas bunuh diri di kediamannya, Perumahan River Park, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa 21 Maret 2017 petang.
"Atas permintaan keluarga, jenazah Inao Jiro tidak jadi (diautopsi)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Berdasarkan pemeriksaan sementara di Rumah Sakit Bintaro, Inao Jiro dipastikan bunuh diri. Dokter menemukan tanda-tanda pada jenazah yang terindikasi ke tindakan bunuh diri.
"Kalau dokter yang memeriksa mengatakan ini ciri-ciri orang bunuh diri. Tapi penyebabnya apa itu belum diketahui," tambah Martinus.
Manajer JKT48 Inao Jiro ditemukan bunuh diri di kamar mandi tempat tidur rumahnya Blok G4/03, Perumahan River Park, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa, 21 Maret 2017 sekitar pukul 17.00 WIB.
Inao Jiro pada pukul 11.00 WIB masuk ke kamar tidurnya. Namun saat sang istri pulang kerja pada pukul 17.00 WIB, Jiro tak kunjung keluar dari kamarnya. Akhirnya sang pembantu mengintipnya melalui lubang udara dan melihat sang majikan sudah tergantung di kamar mandi.
Jenazah Manajer JKT48 Inao Jiro Tidak Diautopsi
Berdasarkan pemeriksaan sementara di Rumah Sakit Bintaro, Manajer JKT48 Inao Jiro dipastikan bunuh diri.
Diperbarui 23 Mar 2017, 07:21 WIBDiterbitkan 23 Mar 2017, 07:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penuh Kontroversi, Snow White 2025 Tawarkan Cerita yang Kuat dan Visual Memukau
OJK Beri Restu Upbit Indonesia Dagang Aset Kripto
Berkah Ramadan, Petani Bengkulu Dapat Ratusan Juta dari Hutan
Gangguan Teknis, Google Akui Data Timeline Maps Pengguna Terhapus
Tren Busana Lebaran dari Ramadan Runway 2025, Para Model Senior Kembali Turun ke Landasan Pacu
Hati-Hati Modus Penipuan Via WhatsApp Makin Canggih, Waspada File APK Berbahaya
350 Kata Kata Kelas yang Inspiratif dan Memotivasi
Mewahnya Hotel Timnas Indonesia di Pinggir GBK, per Malam Rp 8,2 Juta
Bayar Zakat Fitrah Online Apakah Sah? Ini Hukum dan Penjelasan Lengkapnya
7 Pernyataan Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Bahas Mudik Lebaran hingga Sekolah Rakyat
Pastikan Potensi KIPI Vaksin TB M72, Peneliti Pantau Subjek hingga 4 Tahun
Sutradara Charles Gozali Bocorkan soal Qodrat 3