Perlawanan Satu Dekade Petani Kendeng

Petani Kendeng kembali menyemen kaki untuk kedua kalinya. Namun perlawanan mereka sesungguhnya sudah berlangsung satu dekade.

oleh Dini Nurilah diperbarui 23 Mar 2017, 15:56 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2017, 15:56 WIB
banner infografis petani kendeng
Perlawanan Satu Dekade Petani Kendeng (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Petani Kendeng kembali berunjuk rasa terkait operasional pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Mereka memasung kaki dengan semen. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas izin baru yang diberikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada PT Semen Indonesia.

Aksi menyemen kaki yang dilakukan para petani pada Maret 2017 merupakan kedua kalinya, setelah pertama kali digelar pada Maret tahun lalu. Namun penolakan warga terhadap PT Semen Indonesia sesungguhnya sudah berlangsung lebih dari satu dekade, sejak 2006.

Terhitung lebih dari satu pekan, aksi cor kaki petani Kendeng di depan Istana Merdeka masih berlangsung hingga kini. Walaupun pihak Istana sudah bersuara, mereka tetap di sana dengan kaki tersemen.

Kantor Staf Kepresidenan mempertemukan petani Kendeng Rembang, Jawa Tengah dengan PT Semen Indonesia pada 20 Maret 2017. Petani aksi semen kaki tetap meminta PT Semen Indonesia menghentikan produksinya.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, PT Semen Indonesia sepakat menghentikan penambangan semen sementara. Selain itu, mereka akan memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas alat berat.

"Yang ketiga, rencana peresmian pabrik mungkin ditunda dulu. Dan kita termasuk juga beberapa proses hukum terhadap masyarakat Kendeng ini akan bicarakan dengan Kapolri dan Kapolda," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 20 Maret 2017.

Namun, pertemuan tersebut tidak membuat aktivis menghentikan aksinya. Mereka berencana melakukan aksi sampai pemerintah mengeluarkan surat pemberhentian operasional pabrik semen di wilayah pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.

Menurut Gunarti, presiden sudah melimpahkan persoalan semen Kendeng ke pemerintah setempat, sehingga seluruh wewenang berada di gubernur Jawa Tengah. Hal ini yang membuat kecewa. Karena, yang menjadi masalah, Gubernur Jawa Tengah sudah mengeluarkan izin baru operasional pabrik semen sebelum Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) rampung dilakukan. Karena memang gubernur punya kewenangan untuk mengeluarkan izin.

Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, izin yang diberikan telah melalui berbagai tahapan, mulai dari proses amdal, dialog warga, dan juga melewati berbagai kajian.

Sepertinya, perlawanan petani Kendeng masih akan terus berlanjut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya