Pengacara Ahok Ingin Video Gus Dur Diputar di Sidang ke-17 Besok

Sidang Ahok kembali akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa 4 April besok.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Apr 2017, 16:16 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2017, 16:16 WIB
20161227-Hakim Bacakan Putusan Sela dalam Sidang Ahok-Jakarta
Senyum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok sesaat sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Persidangan ketiga ini beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berharap majelis hakim bersedia memutar pidato KH Abrurrahman Wahid alias Gus Dur dalam bentuk video pada sidang ke-17 kasus dugaan penistaan agama, Selasa besok.

"Kita berharap video Gus Dur diputar, tapi kembali lagi kepada hakim untuk memperkenankan," ujar anggota tim pengacara, Rian Ernest di Posko Pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Sidang Ahok memasuki babak baru yakni pemeriksaan terdakwa. Ahok akan diperiksa dengan alat bukti yang diperoleh selama sidang berlangsung 16 kali.

Video orasi Gus Dur berisi pembelaan Gus Dur untuk Ahok soal serangan isu SARA pada Pilkada Provinsi Bangka Belitung 2007 lalu.

Sidang Ahok kembali akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa 4 April 2017. Sidang mengagendakan pemeriksaan terdakwa Ahok.

Sebelumnya, di sidang ke-16, kubu Ahok menghadirkan 7 saksi, di antaranya adalah Hamka Haq yang merupakan ahli agama Islam yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Juga ahli agama Islam, KH Masdar Farid Mas'udi yang menjabat Rais Syuriah PBNU 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya