Komisi IV DPR Musnahkan Belasan Ribu Benih Kelapa Sawit

Komisi IV DPR memusnahkan 6.295 butir kecamba dan 13.374 tanaman benih kelapa sawit yang tumbuh kembangnya tidak baik karena penyakit.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Apr 2017, 10:09 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2017, 10:09 WIB
Komisi IV DPR Musnahkan Belasan Ribu Benih Kelapa Sawit
Komisi IV DPR memusnahkan 6.295 butir kecamba dan 13.374 tanaman benih kelapa sawit yang tumbuh kembangnya tidak baik karena penyakit.

Liputan6.com, Jakarta Kunjungan Spesifik Komisi IV DPR RI dipimpin Daniel Johan didampingi 16 orang anggota dewan meninjau Balai Karantina Pertanian (BPK) Kelas II Medan di Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (31/03).

Dalam kesempatan itu Komisi IV DPR menemukan dan sekaligus memusnahkan 6.295 butir kecamba dan 13.374 tanaman benih kelapa sawit yang tumbuh kembangnya tidak baik karena terkena penyakit Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Golongan I. Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan incinerator di bagian belakang kantor.

"Saya mengapresiasi kerja Badan Karantina Pertanian (BPK) yang telah berhasil menyeleksi bibit kelapa sawit yang berdampak Organisme Pengganggu Tumbuhan karantina (OPTK) tersebut," ujar Hermanto.

Lebih jauh Anggota dari Fraksi PKS ini, meminta masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan agar selektif dalam menanam kelapa sawit terutama yang bibitnya berasal dari impor. "Jika masyarakat menemukan bibit yang terkena OPTK segera saja dimusnahkan," jelas politisi dari Dapil Sumatera Barat I ini.

“Jika bibit yang terkena Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) itu tidak dimusnahkan, maka penyakit akan menular pada batang kelapa sawit yang lain.” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Karantina Pernatian (BPK). Banun Harpini dan beberapa anggota Dewan menjelaskan, pemilik benih adalah PT. Timbang Deli Indonesia yang ada di Kecamatan Galang, Deli Serdang.

Selanjutnya Harpini menjelaskan, semua benih didatangkan dari Papua New Guinea (PNG). Ia memastikan kalau 77.932 butir benih kelapa sawit dari Papua New Guinea yang masuk pada periode Agustus–September 2016 bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantna (OPTK).

“Berdasarkan hasil pengamatan selama enam bulan terakhir di lapangan oleh petugas Pengendali Organisme pengganggu Tumbuhan (POPT) Balai karantina didukung pengujian di laboratorium dengan tekhnik pengujian di Biomacular (PCR) tidak dtemukan OPTK sasaran Phytoplasma Like Organism (PLO) sehingga dilepaskan. PLO ini sendiri merupakan penyebab Lethal Yellowing, penyakit yang paling merusak di dunia seperti di Amerika dan Afrika. Kalau Indonesia masih bebas dari penyakit ini.” kata Harpini.

Ia menjelaskan BLO menyebabkan daun menguning dan menyebar dengan cepat. Selanjutnya terjadi pembusukan dan kematian tanaman, sehingga mengancam hasil produksi kelapa sawit.

“Sebenarnya yang kita musnahkan hari ini tanaman benih kelapa sawit yang tidak mengandung OPTK, namun tetap kami musnahkan karena benih ini merupakan calon bibit yang akan dikembangbiakkan. Kami harus memberikan jaminanyang terbaik.” ujar Harpini.

Direksi PT. Timbang Deli Indonesia. Subagyo menjelaskan kepada Anggota Dewan, pihaknya mendatangkan benih dari Papua New Guine lantaran mempunyai keunggulan tersendiri dibanding produk yang ada diluar.

“Kalau yang dari Papua New Guini dalam kurun waktu dua tahun sudah bisa berbuah, sesuai ijin yang kita pegang, perusahaan kami akan bangun kebun induk.” katanya.

(*)

    POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya