Anas soal Tudingan Nazaruddin di Kasus e-KTP: Ini Pesanan Siapa?

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah segala tuduhan Muhammad Nazaruddin dalam sidang kasus e-KTP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Apr 2017, 17:41 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2017, 17:41 WIB
20170406-Mega Korupsi e-KTP, Novanto dan Anas Beri Kesaksian-Afandi
Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Delapan orang saksi dihadirkan JPU dalam sidang kelima kasus mega korupsi e-KTP ini. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah segala tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang kasus e-KTP. Anas menganggap celotehan Nazar tak berdasarkan pada fakta yang ada.

Anas mengaku sudah berkali-kali difitnah oleh Nazar, termasuk soal perkara korupsi Wisma Atlet.

"Ini bukan pertama kali. Sudah berkali-kali dilakukan. Di persidangan ini muka saya seperti dikencingi, kepala saya diberaki. Mohon maaf, saya baca BAP Nazarudin banyak inkonsistensi," ujar Anas di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Anas menduga pernyataan Nazar tentangnya, yang disebut menerima aliran dana terkait kasus e-KTP sebesar Rp 500 miliar untuk kongres Partai Demokrat, hanya bualan Nazar.

"Makanya saya sampaikan, fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Apalagi fitnah berulang kali. Maka itu, ini apa kepentingan, apa kesurupan, apa pesanan siapa?" sambung Anas.

Anas mengaku tak pernah ikut dalam rapat pembahasan, pengadaan, dan penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

"Saya enggak pernah hadir di situ, saya dibilang ketemu Andi dan Setya Novanto. Saya seumur hidup enggak pernah bahas e-KTP. Enggak kenal Andi kok dihubung-hubungkan," ucap Anas.

Secara tersirat, Anas meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor agar tak serta merta percaya dengan pernyataan Nazar.

"Jangan sampai minyak babi dilabelin unta jadi dianggap halal," kata Anas saat bersaksi dalam kasus e-KTP.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya