Alasan BNN Baru Umumkan Hasil Tes Urine Anggota DPRD Kota Depok

Hesti mengatakan, dari total 50 anggota DPRD Kota Depok, hanya 36 orang yang mengikuti tes urine narkoba.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Apr 2017, 20:30 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2017, 20:30 WIB
Tes Urine Narkoba Anggota DPRD Depok
Kepala BNN Kota Depok Ajun Komisaris Besar Hesti Cahya Sari (tengah), saat mengumumkan hasil tes urine anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (6/4/2017). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan bersama Badan Narkotika Nasional BNN (BNN) Kota Depok, akhirnya menyampaikan hasil tes urine penggunaan narkoba dari anggota DPRD Kota Depok. Pengumuman ini menimbulkan tanda tanya, sebab berselang satu hari setelah kegiatan itu berlangsung.

"Hasilnya negatif semua. Artinya tidak ada anggota dewan yang menggunakan narkoba. Namun, ada beberapa yang terdeteksi obat flu," kata Kepala BNN Kota Depok Ajun Komisaris Besar Hesti Cahya Sari, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/4/2017).

Hesti menjelaskan, alasan lambannya pengumuman hasil tes urine anggota DPRD Depok karena pejabat yang berada di lapangan kemarin tidak memiliki kapasitas memberikan pernyataan kepada media.

"Pelaksanaan itu pukul 15.00 WIB. Saya kemarin sedang mengisi acara di kawasan Margonda Depok. Di sana adalah hanya petugas lapangan yang biasa melakukan tes urine, bukan pejabat yang berwenang memberikan pernyataan," kata dia.

Hesti mengatakan, dari total 50 anggota DPRD Kota Depok, hanya 36 orang yang menghadiri sidang paripuna, sisanya 14 absen.

"Kami akan berkoordinasi bagaimana untuk anggota yang tidak ikut tes," ujar dia.

Hesti membantah ada petugas BNN Kota Depok maupun Dinas Kesehatan yang masuk ke ruang pimpinan DPRD Kota Depok, usai menggelar tes urine. Menurut dia, tindakan itu sangat melanggar etika.

"Tidak ada yang ke ruang pimpinan. Semua langsung ke ruang bawah. Memang secara etika tidak boleh. Tugas kami setelah tes urine, tidak diperbolehkan ada komunikasi," dia menegaskan.

Di tempat yang sama, petugas Dinas Kesehatan Elfi Sumarni B yang turut menghadiri tes urine, juga membantah ada petugas yang masuk ke ruang pimpinan DPRD.

"Saya sama rombongan langsung membawa sampel dan hasil ke Dinas Kesehatan Kota Depok. Kami enggak melihat ada petugas yang masuk (ke ruang pimpinan DPRD Kota Depok)," Elfi menandaskan.

Cegah Peredaran Narkoba

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengaku terkejut. Dia tidak mengetahui ada tes urine anggota DPRD.

"Saya sendiri belum tahu (ada tes urine). Tadi usai rapat paripurna, Ketua DPRD Depok minta seluruh anggota jangan ada yang keluar. Ternyata mau di tes urine," kata Pradi, Depok, Rabu 5 April 2017.

Pradi mengatakan, tes urine ini sebagai upaya mencegah peredaraan narkoba di lingkungan DPRD Depok. Sebab, menurut catatan 2016, ada lebih 300 orang ditahan akibat narkoba.

Namun, tes urine ini menimbulkan pertanyaan. Sebab tidak ada satupun petugas, baik dari BNN atau Dinkes memberitahukan hasilnya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan Kota Depok Agus Gozali menolak bicara.

Semenatra, Wakasat Narkoba Polresta Depok Ajun Komisaris Rosana Abertina Labobar mengatakan, hasil tes urine bisa ketahui 10 menit usai dilakukan tes.

"Contoh saja beberapa waktu lalu, Polresta Depok sempat melakukan tes urine, hasilnya hari itu juga, karena memang tes urine narkoba hanya memakan waktu 5-10 menit," kata Rosana.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya