Liputan6.com, Jakarta KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Pemeriksaan Miryam ini terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Diduga Beri Keterangan Palsu, KPK Periksa Miryam Haryani
KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
diperbarui 13 Apr 2017, 16:20 WIBDiterbitkan 13 Apr 2017, 16:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wajib Tahu, Berikut Perubahan Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Bandung
3 Kesalahan Tersembunyi yang Jarang Disadari oleh Ahli Ibadah
Kabar Duka, Tokoh Pers Nasional Alwi Hamu Meninggal Dunia
Gibran Tidak Hadiri Undangan, Bahlil: Pak Wapres Tambah Cinta pada MKGR
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Aston Villa, Segera Tayang di Vidio
Menanti Kembalinya Patung Dewa Vihara Welas Asih Cirebon yang Hilang Dicuri
Hasil Liga Inggris: Liverpool Menang Dramatis, Putra Patrick Kluivert Cetak Hattrick
Saksikan Live Streaming Liga Italia Juventus vs AC Milan, Segera Dimulai
Makin Akrab, Ahok dan Anies Bertemu di FX Sudirman
Pengusaha Kantin Sekolah di Gorontalo Khawatirkan Program Makan Bergizi Gratis
Arti Mimpi Pisah Sama Suami: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Islam Minoritas di Bali, Ini Kisah Unik Gus Dur yang Bikin NU Diterima Masyarakat Hindu