Liputan6.com, Jakarta - Sekitar enam pengunjung diusir dari ruang sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari ini. Mereka keluar saat sidang ke-21 dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Ahok baru dimulai.
Peristiwa bermula saat majelis hakim membuka persidangan dan mempersilakan terdakwa dan tim penasihat hukum menyampaikan nota pembelaan.
Baca Juga
"Saudara terdakwa sehat hari ini? Sesuai dengan penundaan, hari ini giliran saudara bacakan pleidoi. Siap? Penasihat hukum siap? Silakan dibaca oleh terdakwa kemudian penasihat hukum," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Advertisement
Beberapa pengunjung yang semula duduk tenang tiba-tiba berdiri dan meneriakkan takbir. "Allahuakbar... Takbir..." ucap mereka.
Teriakan pengunjung itu dianggap memicu kegaduhan dan dapat mengganggu persidangan. Petugas keamanan langsung membawa beberapa orang yang diduga massa kontra Ahok itu ke luar ruang sidang.
"Perhatian ya, ini di ruang persidangan kita enggak boleh melakukan keributan atau interupsi. Hak pengunjung hanya untuk melihat persidangan," kata Dwiarso.
"Kalau tidak tertib, ketua majelis akan mengeluarkan. Jadi enggak perlu tepuk tangan, enggak perlu sorakan, enggak perlu cemoohan, perhatikan saja. Karena majelis enggak akan terpengaruh atas hal-hal tersebut," tandas majelis hakim sidang Ahok.