Liputan6.com, Jakarta - Rapper ternama Indonesia, Iwa K, dipergoki membawa narkotika jenis ganja saat berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Iwa K saat ini masih diperiksa di Polres Bandara Soetta.
"Tersangka yang kami amankan Iwa K (46), pagi tadi," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga, di Tangerang, Sabtu (29/4/2017).
Iwa K dibekuk aparat di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB. Dia diamankan saat akan memasuki Security Check Point. "Dia (Iwa K) kedapatan membawa tiga linting ganja," ucap Martua.
Petugas Aviation Security (Avsec) yang berkoordinasi dengan polisi segera menangkap Iwa K. Kini polisi telah mengamankan yang bersangkutan. "Kami masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini," kata Martua.
Rapper Iwa K Ditangkap di Bandara Soetta karena Bawa Ganja
Iwa K dibekuk aparat di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB.
diperbarui 29 Apr 2017, 11:20 WIBDiterbitkan 29 Apr 2017, 11:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Rajab Tidak Sempurna Tiga Hari? Simak Kata Ulama
Tips Mendidik Anak Agar Berani Mengungkapkan Pendapat dengan Percaya Diri
Cara Efektif Menghilangkan Noda Jamur pada Pakaian dengan Bahan Alami
Resep Semur Ayam Kecap, Cara Mudah Membuat Hidangan Lezat di Rumah
INH Kembali Bangun Ratusan Tenda Pengungsi Palestina di Gaza Selatan
Desa Keramat Gorontalo, Menyimpan Sejarah dan Tradisi Berziarah yang Menarik
Astronom Temukan 44 Bintang Kuno 6,5 Miliar Tahun Cahaya
Umat Islam akan Terbagi Menjadi 73 Golongan, Mana yang Benar? Simak Penjelasan Gus Baha
Valentino Rossi Prediksi Marc Marquez Bisa Juara Dunia di MotoGP 2025
Jejak Kapitayan, Kepercayaan Tertua di Nusantara
Pemeriksaan Awal di KPK Rampung, Hasto Kristiyanto Siap Bertarung
Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral