Liputan6.com, Jakarta - Rapper ternama Indonesia, Iwa K, dipergoki membawa narkotika jenis ganja saat berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Iwa K saat ini masih diperiksa di Polres Bandara Soetta.
"Tersangka yang kami amankan Iwa K (46), pagi tadi," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga, di Tangerang, Sabtu (29/4/2017).
Iwa K dibekuk aparat di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB. Dia diamankan saat akan memasuki Security Check Point. "Dia (Iwa K) kedapatan membawa tiga linting ganja," ucap Martua.
Petugas Aviation Security (Avsec) yang berkoordinasi dengan polisi segera menangkap Iwa K. Kini polisi telah mengamankan yang bersangkutan. "Kami masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini," kata Martua.
Energi & Tambang