Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memerintahkan agar ada tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), operasi tangkap tangan terhadap petugas lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Perintah Yasonna tersebut menyusul masih adanya dugaan pungli di Rutan Pekanbaru, yang diduga menjadi salah satu pemicu ratusan napi dan tahanan kabur dari rutan.
Baca Juga
"Kebijakan afirmatif harus ada dilakukan, terutama terhadap perilaku pejabat yang memeras. Mudah-mudahan nanti ada OTT (operasi tangkap tangan), kita minta Saber Pungli. Ini menterinya yang minta," ujar Yasonna usai meninjau Rutan Klas IIB Kota Pekanbaru, dilansir Antara, Minggu (7/5/2017).
Advertisement
Kebijakan afirmatif yang dimaksud, kata Yasonna, adalah kebijakan yang bertujuan agar kelompok maupun golongan mendapatkan peluang sama dengan lainnya. Intinya, tidak akan melindungi jajarannya yang melakukan pungli dan memeras di lapas dan rutan.
Menurut Yasonna, praktik pemerasan adalah masalah klasik di rutan atau lapas. Pungli biasanya menyasar pada tamu tahanan atau narapidana, saat pindah blok, telepon, dan semua keperluan tahanan lainnya.
Bahkan, Yasonna menyebutkan, untuk menambah makanan, air, ruang tamu terbatas, hingga untuk beribadah pun jadi cara untuk memeras dan ada tarifnya.
Yasonna mengakui Rutan Pekanbaru kelebihan kapasitas yang seharusnya 300 tapi dihuni 1.800 orang. Bahkan, hingga kini kelebihan penghuni melebihi kapasitas mencapai sekitar 500 persen, dan ini persoalan yang sama di seluruh daerah.
"Kami cari solusi, mau tak mau harus ada penambahan bangunan, mungkin tahun depan, coba lihat nanti anggaran yang tersedia bagi kami," kata menteri asal PDIP itu.
Yasonna berharap persoalan ini tidak terjadi lagi, dan kepolisian segera menyelidiki dugaan pungli atau pemerasan di Rutan Pekanbaru. Kepala rutan sudah dinonaktifkan dan menunggu pemeriksaan, baik dari direktorat jenderal maupun tindak pidana dari kepolisian.
Polda Riau mengungkapkan ada permasalahan yang memicu ratusan napi dan tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Tahanan, khususnya di Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu rutan setinggi tiga meter dan kabur. Rutan diduga juga kelebihan kapasitas penghuni, karena yang seharusnya hanya menampung 361 tahanan, tapi berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya dihuni 10-15 orang namun ditempati 30 orang.
Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru juga disebutkan, hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah ditangkap, akar permasalahan tahanan kabur akibat dugaan pungli terhadap narapidana dan napi tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, dan waktu beribadah yang dibatasi, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan seperti menganiaya.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan masih ada 448 orang dari total 1.870 napi dan tahanan kabur dari Rutan Pekanbaru. Hingga Minggu siang, tahanan yang ditangkap terus bertambah yakni mencapai 242 orang.