Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana memanggil paksa pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Muchsin Alatas dalam kasus dugaan chat seks. Ketua Badan Hukum Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Muchsin Alatas yang dimaksud dalam pemberian surat pemanggilan paksa, bukanlah Ketua DPD FPI Jakarta.
"Sebenarnya bukan ajudan, dia yang sering-sering bersama Habib Rizieq saja," ucap Sugito di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Sugito juga menyatakan ketidaktahuannya perihal keikutsertaan Muchsin ke Malaysia. Sebab ia mengaku, lebih sering langsung berkomunikasi dengan Rizieq Shihab.
Advertisement
"Saya enggak tahu, coba nanti saya cek. Sebab kalau untuk komunikasi yang terkait dengan apa yang dihadapi Habib Rizieq saya hanya komunikasi dengan Habib Rizieq aja, saya enggak komunikasi dengan yang lainnya," jelas Sugito.
Polda Metro Jaya berencana memanggil paksa Pimpinan FPI Rizieq Shihab untuk pemeriksaan dugaan chat seks. Tak hanya Rizieq Shihab, polisi juga akan memanggil paksa ketua DPD FPI Jakarta Muchsin Alatas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Argo Yuwono mengatakan, Muchsin sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
"Muchsin sudah dua kali dipanggil, nanti dikeluarkan surat perintah membawa dia," ujar Argo.
Argo juga menegaskan, pihaknya tidak tahu keberadaan Muchsin sekarang. Jika posisi sudah terdeteksi, langsung akan dijemput paksa.
"Kalau ketahuan posisinya kita bawa paksa ini," tegas Argo.