Ketua MUI Imbau Rizieq Shihab untuk Patuhi Hukum

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyebut seluruh warga negara harus taat terhadap hukum, tak terkecuali Rizieq Shihab.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Mei 2017, 20:47 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2017, 20:47 WIB
20161013-Penyataan-MUI-HEL
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pornografi berupa percakapan seks di media sosial telah menyeret Firza Husein menjadi tersangka. Namun, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum juga kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Hingga kini, polisi terus menelusuri posisi Rizieq Shihab, yang juga saksi dalam kasus tersebut. Menanggapi hal itu, Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyebut seluruh warga negara harus taat terhadap hukum, tak terkecuali Rizieq Shihab.

"Iya harus (taat hukum), kalau mematuhi hukum semua harus mematuhi kita sebagai warga negara. Sebagai negara hukum kita harus mematuhi proses hukum," ujar Ma'ruf Amin usai acara Wisuda Pendidikan Kader Mubaligh di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Dia menyebut tidak mengetahui permasalahan yang kini menjerat Rizieq Shibab, sehingga dia enggan berkomentar banyak. "Saya tidak tahu masalahnya apa," ucap Ma'ruf.

Selain itu, Ma'ruf juga tidak tahu apakah kasus Rizieq termasuk kriminalisasi ulama atau tidak sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Saya enggak tahu masalahnya apa, kasusnya apa, benar atau tidak, apa kriminalisasi apa bukan, saya enggak tahu persis. Kalau bilang kriminalisasi nanti bukan, kalau dibilang bukan nanti kriminalisasi," ucap Ma'ruf.

Dia menyebut sudah tak ada komunikasi antara dirinya dengan Rizieq. "Enggak ada lah," tutup Ma'ruf.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya