Alasan Polisi Tidak Menahan Firza Husein

Pemeriksaan Firza pun berlanjut hingga Rabu malam sebelum akhirnya dipulangkan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 18 Mei 2017, 07:44 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2017, 07:44 WIB
Firza Husein
Firza Husein (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi Firza Husein. Salah satu pertimbangan Firza tidak ditahan adalah masalah kesehatan.

"Ya karena subjektivitas penyidik. Salah satunya alasan kesehatan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu malam, 17 Mei 2017.

Selama diperiksa, salah satu pengacara Firza Husein, Azis Yanuar menyatakan kondisi kesehatan kliennya menurun.

"Kondisinya memburuk, sakit. Tensi darah tinggi, kolesterol naik," ujar dia.

Azis mengatakan, kliennya sempat mendapatkan penanganan medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Namun Firza tidak mau makan selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Firza diperiksa sebagai saksi sejak Selasa 16 Mei 2017 sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian pada pukul 22.00 WIB, penyidik menetapkan Firza sebagai tersangka.

Pemeriksaan Firza pun berlanjut hingga Rabu malam sebelum akhirnya dipulangkan. Kali ini Firza diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kasus pornografi berupa percakapan dalam WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan Rizieq Shihab ini mencuat pada akhir Januari 2017. Polisi pun bertindak cepat dan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Proses penyidikan perkara ini cukup alot. Polisi baru menetapkan Firza sebagai tersangka setelah proses penyidikan berjalan sekitar 3,5 bulan. Sementara polisi masih kesulitan mencari penyebar konten pornografi yang sempat viral itu.

Dalam perkara ini, Firza Husein dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Firza terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya