Liputan6.com, Jakarta - Polri menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku penganiayaan yang menewaskan taruna Akpol Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, sanksi tegasnya bisa berupa dikeluarkannya pelaku dari pendidikan di Akpol.
Baca Juga
"Pasti dikeluarkan dari Akpol," tegas Setyo di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (20/5/2017).
Advertisement
Tak hanya itu, Setyo juga memastikan pihaknya juga tidak akan kompromi bagi siapapun nanti yang terbukti terlibat dalam kasus tewasnya Adam. Jerat pidana dipastikan akan menanti.
"Perintah Kapolri jelas. Bahwa akan ditindak tegas dan akan dikenakan pidana. Jadi tidak ada kompromi," kata Setyo.
Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tingkat II Muhammad Adam (21), tewas saat menjalani pendidikan di kampusnya di Jawa Tengah, Kamis dini hari, 18 Mei 2017. Adam meninggal diduga akibat dianiaya seniornya. Pada tubuh Adam ditemukan luka lebam di bagian dada.
"Brigdatar Mohammad Adam No Akademi 15.269 akibat diduga adanya tindakan pemukulan yang dilakukan oleh taruna tingkat III Brigadir Satu Taruna (Brigtutar) sebanyak 12 taruna," ujar Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat 19 Mei 2017.