FPI Pernah Minta Lokasi Pesta Seks Gay di Kelapa Gading Ditutup

Kala itu, sekitar 3 sampai 5 orang yang mengaku FPI, datang ke lokasi pesta seks gay.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Mei 2017, 19:04 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2017, 19:04 WIB
pesta seks gay di kelapa gading
Ruko yang diduga dijadikan tempat pesta seks gay di Komplek Ruko Kokan Pertama, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Lokasi pesta seks gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata pernah didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku dari Front Pembela Islam (FPI). Warga sekitar menuturkan, hal itu sebagai bentuk penolakan dibukanya tempat latih kebugaran di kawasan ruko tersebut.

Karyawan jasa pengiriman paket bernama Robi (36) menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekitar lima bulan lalu. Kala itu, ada sekitar tiga sampai lima orang yang mengaku FPI, datang ke bangunan yang letaknya persis disamping ruko tempatnya bekerja.

"Saya baru kerja delapan bulan di sini. Masih baru. Sempat itu orang FPI menyampaikan kalau tempat fitnesnya harus ditutup saja," ujar Robi saat berbincang di Kompleks Ruko Kokan Pertama, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).

Robi mengatakan, tidak tahu pasti alasan penolakan bangunan itu. Hanya saja, karena penolakan tersebut lokasi pesta seks gay itu sempat ditutup 10 hari.

"Dikasih spanduk depan jalan sana tuh. Spanduk isinya penolakan keberadaan tempat fitnes Atlantis," jelas dia.

Polisi menggerebek pesta seks gay di sebuah tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyelidikan awal, pesta seks yang dinamai "The Wild One" itu sudah berlangsung tahunan.

"Sudah tiga tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (22/5/2017).

Penggerebekan yang digelar Minggu, 21 Mei pukul 21.00 WIB, membuat pria di lokasi pesta seks gay panik dan mencoba melarikan diri. Namun, mereka tidak berkutik lantaran tidak mengenakan pakaian alias bugil.

Sebanyak 141 pria digelandang ke Polres Jakarta Utara untuk diperiksa dan mendalami praktik asusila tersebut.

Untuk memperkuat dugaan praktik pornoaksi, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Seperti kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang senilai jutaan rupiah yang diduga sebagai bagian tip striptis, kasur, iklan acara The Wild One dan handphone yang menyebarkan undangan pesta seks gay secara berantai melalui aplikasi obrolan telepon genggam.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya