Visa Habis, Rizieq Shihab Kembali Hari Ini?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan visa Rizieq Shihab habis setelah 28 hari.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Mei 2017, 08:16 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 08:16 WIB
Rizieq Shihab Jadi Saksi di Sidang Ahok
Pemimpin FPI Rizieq Shihab mengacungkan jempol saat memasuki ruang persidangan Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (28/2). Rizieq Shihab menjadi saksi ahli agama di sidang ke-12 terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/RAMDANI/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus berupaya memulangkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang saat ini berada di Arab Saudi. Penyidik membutuhkan keterangan Rizieq terkait kasus pornografi kasus dugaan percakapan berkonten pornografi dengan Firza Husein.

"Kan, visanya 28 hari. Artinya jika visa habis, kita sudah lakukan komunikasi dengan pihak yang bersangkutan untuk segera pulang ke Indonesia," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta Selatan, Jumat, 19 Mei 2017.

Meski demikian, ia mengaku Polda Metro Jaya--dalam hal ini Polri--belum menjalin kerja sama dengan Imigrasi Arab Saudi terkait pemulangan Rizieq Shihab.

"Yang bersangkutan (Rizieq Shihab) kan masih saksi. Kita masih berharap (Rizieq pulang ke Indonesia). Kita juga akan komunikasikan dengan pengacara untuk memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ujar Argo.

Ia menjelaskan, pihaknya juga belum berencana membentuk tim yang akan menjemput Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia. Sebab saat ini, ia menambahkan, penyidik masih berfokus memproses berkas perkara dari tersangka Firza Husein.

Sementara pengacara lainnya, Buchory Muslim, mengungkapkan Rizieq Shihab umrah hanya dilakukan selama sepekan. Namun, Rizieq belum bisa pulang karena ada panggilan dari profesor tempat di mana Rizieq mengambil studi doktor.

"Bertolak dari Jakarta 25-26 April, dengan visa umrah kami berangkat. Dan 5 Mei sudah di Malaysia, karena profesornya Beliau terus menghubungi untuk menyelesaikan disertasinya yang lama tertunda," kata Buchory.

Jika menghitung tanggal keberangkatan, pada 25-26 April, dengan menghitung masa berlaku visa 28 hari, maka visa Rizieq Shihab kemungkinan besar habis pada Senin atau Selasa, 23 Mei 2017.

Salah satu pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, kepada Liputan6.com tidak membantah dan juga mengiyakan. Ia mengaku akan naik pesawat.

"Nanti ya, jam 4 sore, soalnya saya mau terbang," kata dia. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya