Veronica Tan Menangis Saat Bacakan Surat Ahok

Veronica Tan, istri Ahok, tak kuasa menahan air mata saat membacakan surat yang ditulis dari balik jeruji penjara.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Mei 2017, 10:57 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 10:57 WIB
20170523-Tangis Veronica Tan Saat Membacakan Surat Ahok-Fanani
Veronica Tan, membacakan surat yang ditulis tangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/5). Surat itu menjelaskan alasan Ahok mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Veronica Tan, istri Ahok tak kuasa menahan air mata saat membacakan surat yang ditulis oleh pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama dari jeruji penjara. Suaranya beberapa kali tercekat.

"Saya tahu, tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya. Tapi saya telah belajar mengampuni dan menerima sesuatu jika untuk kebaikan kita berbangsa dan bernegara," ujar Vero sambil berurai air mata, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Dia pun berhenti sejenak untuk mengatur napas. Beberapa pengacara Ahok pun berusaha menenangkannya. Adik Ahok, Fifi Lety Indra, yang berada di sampingnya mengusap punggung Veronica.

Tak lama, Veronica membacakan surat Ahok tersebut.

 Fifi, yang duduk di samping Veronica pun tak menangis. Berkali-kali dia mengusap matanya dengan tisu.

Veronica Tan, menangis membacakan surat yang ditulis tangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/5). Surat itu menjelaskan alasan Ahok mencabut upaya banding atas vonis dua tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Surat Ahok berisi alasan Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu mencabut permohonan banding. 

Basuki Tjahaja Purnama melalui keluarganya mencabut permohonan banding atas vonis 2 tahun penjara majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keputusan itu diambil setelah keluarga dan Ahok berembuk.

"Jadi kami sekeluarga setelah diskusi panjang kita memutuskan untuk melakukan pencabutan banding dan besok kami akan menyampaikan alasannya," ujar adik Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 22 Mei 2017 sore.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya