Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Alhasil, Miryam pun tetap berstatus sebagai tersangka atas perkara tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku telah memperkirakan gugatan praperadilan tersangka kasus pemberian keterangan palsu, Miryam S Haryani ditolak.
"Itu sudah diperkirakan ya," kata Saut di acara Pembekalan Kepemimpinan bagi Kepala Daerah di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Menurut Saut meski gugatan praperadilan Miryam ditolak, KPK tetap melakukan evaluasi. Sebab dengan adanya gugatan praperadilan, maka dimungkinkan ada celah kesalahan yang dilakukan pihaknya dalam memproses suatu perkara.
"Membangun hukum di negeri ini tidak boleh ngotot-ngototan. Makanya waktu di praperadilan kan kita introspeksi diri," ucap Saut.
Gugatan praperadilan atas status tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam kasus e-KTP, yang diajukan oleh Miryam S Haryani ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Asiadi Sembiring menilai penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Miryam adalah sah.
"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya dalam pokok perkara permohonan pemohon dan seluruhnya. Menyatakan penetapan tersangka atas nama Miryam S Haryani adalah sah," kata Asiadi sebelum mengetuk palu di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Hakim juga menetapkan surat perintah penyidikan Nomor Sprin.Dik-28/01/04/2017 tertanggal 15 April 2017 atas kasus Miryam S Haryani adalah sah di mata hukum.
Pada pertimbangannya, hakim juga menilai dua alat bukti yang menjadi acuan KPK dalam penetapan kasus ini sah.
Praperadilan Miryam Haryani Ditolak, Ini Kata KPK
Menurut Saut meski gugatan praperadilan Miryam ditolak, KPK tetap melakukan evaluasi.
diperbarui 23 Mei 2017, 14:52 WIBDiterbitkan 23 Mei 2017, 14:52 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
9 10
Berita Terbaru
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia