Menteri Ryamizard: HTI Tak Pancasila, Keluar Saja dari Indonesia

Ryamizard menegaskan, siapapun yang menolak Pancasila harus keluar dari Indonesia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Mei 2017, 20:40 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2017, 20:40 WIB
20160112-Suasana Rapim Kemhan RI Tahun 2016-Jakarta-Johan Tallo
Menhan Ryamizard Ryacudu saat menghadiri Rapim Kemhan RI Tahun 2016, Jakarta, Selasa (12/1/2016). Rapat membahas tentang meningkatkan sistem pertahanan negara dan kemandirian industri pertahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah, melalui Kemenko Polhukam berencana membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Jalur hukum siap diambil untuk membubarkan ormas yang didirikan di Palestina itu.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai langkah Menko Polhukam Wiranto membubarkan HTI sudah tepat. Menurutnya tidak ada celah bagi organisasi menolak Pancasila.

"Negara ini sudah ditetapkan dari dulu, Bung Karno. Pak Jokowi sejak dua tahu lalu, bahwa negara ini adalah negara Pancasila," ucap Ryamizard di kantornya, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Karena itu, menurut Ryamizard masyarakat di Indonesia harus sesuai dan sejalan dengan Pancasila. Siapapun yang menolak Pancasila, menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu, tidak layak tinggal di Indonesia.

"Jadi orang yang disini harus Pancasila. Kalau tidak Pancasila keluar saja. HTI enggak Pancasila, ya keluar saja dari sini. Cari negara yang tidak Pancasila, ya begitu saja," pungkas Ryamizard.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan konsep khilafah jelas bertentangan dengan konsep negara Indonesia. Tak hanya di Indonesia, Hizbut Tahrir juga telah dilarang di 20 negara.

Karena itu, dia meminta rencana pemerintah membubarkan HTI tidak perlu dipermasalahkan. Menurut dia, apa yang diputuskan pemerintah bukanlah bentuk kesewenang-wenangan, kebencian dan sikap antiormas Islam.

"Tapi untuk mengamankan kedaulatan negara, kedaulatan politik negara, kedaulatan ekonomi, kedaulatan kebangsaan berbagai bangsa," Wiranto menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya