Nilai Aset Pemprov DKI Jakarta Menyusut Hingga Rp 32,8 Triliun

BPAD Jakarta mencatat hingga 31 Desember 2016, akumulasi penyusutan nilai aset tetap di 5 wilayah kota Jakarta mencapai Rp 32,8 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2017, 08:03 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 08:03 WIB
20161229-Malam-Pergantian-Tahun-Monas-Jakarta-AY
Suasana Taman Monumen Nasional (monas) dari ketinggian di Jakarta (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Nilai aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rupanya terus menyusut. Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Jakarta mencatat hingga periode 31 Desember 2016, akumulasi penyusutan nilai aset tetap di lima wilayah kota mencapai sekitar Rp 32,8 triliun.

Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, penyusutan nilai aset tetap tersebut meliputi aset peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta aset tetap lainnya.

"Itu hasil hitungan hingga 31 Desember 2016. Aset akan terus bergerak. Karena kita menghitungnya setahun sekali, minimal setengah tahun baru dapat diketahui nilai asetnya," ujar Firdaus, seperti dikutip dari Berita Jakarta, Senin (29/5/2017).

Dia memaparkan, hingga akhir Desember 2016 penyusutan aset peralatan dan mesin di lima wilayah kota mencapai sekitar Rp 0,9 triliun, aset bangunan dan gedung penyusutannya mencapai sekitar Rp 8,7 triliun.

Sedangkan penyusutan aset jalan, irigasi dan jaringan mencapai sekitar Rp 13,04 triliun. Serta akumulasi penyusutan aset tetap lainnya sekitar Rp 162 miliar.

"Untuk per wilayah kita belum tahu secara detailnya, karena  nilai aset masih bergerak. Kami juga masih merekap. Karena aset masih bergerak," tegas Firdaus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya