JK: WNI di Marawi Sedang Berdakwah dan Pasti Pulang

Menurut JK, WNI yang tengah berdakwah itu akan kembali ke Indonesia, mengingat mereka hanya memiliki waktu 40 hari.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Mei 2017, 18:17 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 18:17 WIB
20170419-Wapres JK Nyoblos Pilkada Jakarta di TPS 03-Herman
Wapres Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan 10 WNI yang berada di Marawi, Filipina dalam kondisi aman. Mereka bukan bagian dari kelompok ISIS yang tengah diperangi militer Filipina.

JK mengatakan, WNI yang berada di Marawi memang tengah menjalani program dakwah rutin. Mereka berkeliling ke berbagai tempat di beberapa negara untuk berdakwah.

"Itu Jemaah Tabligh selalu pergi beramai-ramai, tinggal di masjid, ada yang datang ke Indonesia, ada juga yang keluar. Itu rutin, mereka lakukan itu. Itu dakwah damai benar. Tapi apa yang saya baca aman aja," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Politisi senior Partai Golkar itu memastikan, WNI yang tengah berdakwah itu akan kembali ke Indonesia. Mengingat mereka hanya memiliki waktu 40 hari.

"Ya pasti mau pulang. Itu ada batasnya 40 hari dia itu berdakwah," imbuh JK.

Hanya saja, dia belum mengetahui adanya kabar WNI tertembak saat penyerangan militer Filipina ke kelompok ISIS. Tapi, setiap warga bisa terkena peluru karena penyerangan sedang terjadi.

"Ya kita tidak tahu. Siapa yang main-main dekat peluru pasti bisa kena kan," pungkas JK.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pihaknya telah melakukan kontak dengan 10 WNI yang terjebak di Kota Marawi. Kontak tersebut dilakukan Kemlu RI melalui Konsulat Jenderal RI di Kota Davao dan Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina.

"RI melalui Kementerian Luar Negeri, KJRI Davao, KBRI Manila, dan otoritas Filipina telah melakukan kontak dengan 10 orang yang ada di Marawi. Permintaan mereka adalah agar dievakuasi dari Marawi dan dipulangkan ke Indonesia," jelas Menlu Retno Marsudi di Gedung Kementerian Luar Negeri Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya