Liputan6.com, Jakarta Status penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dipertanyakan sejumlah pihak. Para pendukung Rizieq menilai, ada kriminalisasi oleh pemerintah di balik penetapan status tersangka itu.
Istana Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Ulama
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, tidak ada kriminalisasi terhadap siapapun di negara ini. Termasuk pada Rizieq Shihab.
diperbarui 31 Mei 2017, 21:57 WIBDiterbitkan 31 Mei 2017, 21:57 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Mantan Menikah: Pertanda Baik atau Buruk?
Sebutkan Tujuan Pidato: Panduan Lengkap untuk Berpidato yang Efektif
Tujuan Audit: Memahami Pentingnya Evaluasi Keuangan
Arti Mimpi Melihat Ular Panjang: Tafsir Lengkap dan Maknanya
PDIP Daftarkan Sengketa Pilgub Jawa Tengah dan Jawa Timur ke MK
Sebutkan Tujuan Teks Prosedur: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Membuatnya
Tujuan Back Up: Manfaat dan Cara Melakukannya dengan Benar
Harga Minyak Dunia Melonjak, Rusia Kena Sanksi Eropa Lagi
17 Aplikasi dan Game Terbaik di App Store 2024, Mana Favorit Anda?
Siksa Neraka Paling Ringan, Dipakaikan Sandal Api Panasnya Membuat Ubun-Ubun Mendidih
Top 3 News: Gugatan Pilkada Jakarta di MK, Upaya Membalik Hasil dan Perbaikan Kualitas Demokrasi
6 Fakta Menarik Gunung Cot Kulam di Aceh yang Dikenal Sebagai Pulau Weh