Liputan6.com, Jakarta Status penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dipertanyakan sejumlah pihak. Para pendukung Rizieq menilai, ada kriminalisasi oleh pemerintah di balik penetapan status tersangka itu.
Istana Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Ulama
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, tidak ada kriminalisasi terhadap siapapun di negara ini. Termasuk pada Rizieq Shihab.
diperbarui 31 Mei 2017, 21:57 WIBDiterbitkan 31 Mei 2017, 21:57 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Qalqalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh dalam Al-Quran
Tujuan Kesehatan Masyarakat: Membangun Fondasi Kesejahteraan Bersama
Demi Menyesuaikan Diri dengan Motor Barunya, Maverick Vinales Manfaatkan Sesi Pramusim di Malaysia pada MotoGP 2025
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi 2024 Terjadi di Maluku dan Papua, Sentuh 7,81 Persen
VIDEO: Donald Trump Bakal Datangi Gaza dan Israel
5 Tips Mengatur Keuangan Rumah Tangga dari Buya Yahya agar Tidak Terlilit Utang
Baim Wong Merasa Cukup 83 Bukti dan 12 Saksi, Sidang Cerai Paula Verhoeven Ditunda 12 Februari 2025
Arti Wir dalam Bahasa Gaul, Ketahui Asal-usul dan Penggunaannya
Tujuan Kesetaraan Gender: Mewujudkan Keadilan dan Pemberdayaan
Wasir Adalah: Penyebab, Gejala, dan Pengobatan Ambeien yang Perlu Diketahui
Hati-hati Penipuan Berkedok Studi dan Magang di Luar Negeri, Kenali Modusnya
Menteri Maman Mau Bentuk Holding UMKM, Apa Tujuannya?