Liputan6.com, Jakarta Status penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dipertanyakan sejumlah pihak. Para pendukung Rizieq menilai, ada kriminalisasi oleh pemerintah di balik penetapan status tersangka itu.
Istana Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Ulama
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, tidak ada kriminalisasi terhadap siapapun di negara ini. Termasuk pada Rizieq Shihab.
Diperbarui 31 Mei 2017, 21:57 WIBDiterbitkan 31 Mei 2017, 21:57 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Google Punya Fitur Baru di Ramadan 2025: Ada Rekomendasi Kuliner Mudik hingga Bayar Lewat QRIS
Golongan Ahli Neraka yang Berjalan di Atas Bumi, Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Semburan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Arsenal: Setan Merah Gagal Bungkam Meriam London
Olahraga Saat Berpuasa: Kapan Waktu Terbaik dan Jenisnya agar Berat Badan Jadi Ideal
KAI Daop 1 Jakarta Tambah Kapasitas Tempat Duduk Kereta Api untuk Angkutan Lebaran 2025
350 Ucapan Sebelum Lebaran Tiba yang Menyentuh Hati
Ada Diskon Tarif Tol Momen Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya
350+ Gambar Ucapan Selamat Bulan Puasa Terbaru untuk Ramadhan 2025
6 Fakta Menarik Masjid Batu Merah di Ambon Maluku yang Jadi Tempat Buya Hamka Mengaji
Memaafkan dan Berbuat Baik Maka Allah akan Mengampuni Kita, Nasihat Ustadz Andar Nubowo
9 Fakta Unik Payung Masjid Nabawi, Teknologi Canggih Lindungi Jamaah dari Panas