Komjen Dwi Priyatno: Jangan Jadikan Pungli sebagai Kebiasaan

Setelah 7 bulan dikukuhkan, Satgas Saber Pungli tercatat menggelar 840 operasi tangkap tangan dan menetapkan 1.675 tersangka.

oleh Andrie Harianto diperbarui 14 Jun 2017, 07:02 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 07:02 WIB
Komjen. Pol. Drs. Dwi Priyatno, S.H
Komjen. Pol. Drs. Dwi Priyatno, S.H. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah berupaya membenahi pelanggaran yang selama ini menjadi pembenaran, bahkan menjadi budaya, pungutan liar. Pungli sekecil apapun seharusnya tidak diberikan ruang di tengah masyarakat.

"Masyarakat menganggap dengan mengeluarkan sejumlah uang, segala sesuatu akan lancar daripada dipersulit, lama. Jangan pungli seperti permisif. Kalau memang sudah kebiasaan, makanya ada istilah budaya pungli," kata Kepala Satgas Sapu Bersih Pungli Komjen Dwi Priyatno dalam wawancara dengan Liputan6 SCTV, Selasa 13 Juni 2017.

Sejak dikukuhkan Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016, satuan tugas yang terbentuk dari berbagai unsur ini sudah menerima laporan 30 ribu laporan pungutan liar dari berbagai daerah di Indonesia.

"Bahkan, baru dua hari dikukuhkan pada Oktober 2016, sudah 1.500 laporan masuk ke Saber Pungli," beber Dwi.

Hingga kini, tercatat Satgas Saber Pungli menggelar 840 operasi tangkap tangan dan menetapkan 1.675 tersangka.

Menurut Dwi, penekanan dari terbentuknya Saber Pungli, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, adalah membenahi pelayanan publik. Pada sektor ini masih banyak ditemukan pungli.

"Masyarakat banyak mengeluh masih adanya pungli, baik itu perizinan, bidang hukum, pendidikan, dan berkaitan dengan kepegawaian," kata Dwi.

Dalam catatan Tim Saber Pungli, pungli paling banyak dilaporkan terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Ini terkait pengadaan barang dan jabatan. Itu muncul dalam laporan-laporan terkait Kemdikbud, terutama yang banyak di daerah karena kan otonomi," ujar Dwi.

Jenderal bintang tiga ini mengimbau masyarakat berpartisipasi untuk melaporkan pungli yang ditemukan ke sini. "Laporkan dan jadi saksi pungli itu sendiri," kata Dwi.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya