JK: Wajar DPR Evaluasi KPK, Tapi Jangan Melemahkan

Perseteruan DPR dan KPK melalui hak angket terus bergulir.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Jun 2017, 05:17 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2017, 05:17 WIB
20170419-Wapres JK Nyoblos Pilkada Jakarta di TPS 03-Herman
Wapres Jusuf Kalla (JK) mendatangi TPS 03 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (19/4). Ditemani istri, Mufidah Kalla dan sang cucu, JK memberikan suaranya pada Pilkada DKI putaran kedua di TPS bernuansa Betawi tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan DPR dan KPK melalui hak angket terus bergulir. DPR bahkan mengancam akan menunda pembahasan anggaran KPK bila tak kooperatif.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, DPR saat ini tengah menjalankan tugas dan haknya melalui hak anget. Di sisi lain, KPK juga menjalankan undang-undang yang dibuat oleh DPR.

"Bahwa ada evaluasi ya setiap lembaga yang sudah  berjalan perlu terus menerus dievaluasi," kata pria yang karib disapa JK itu usai berbuka bersama dengan anggota Polri di PTIK, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

KPK menjalankan tugas memberantas korupsi karena ada undang-undang yang dibuat DPR. Bisa saja pada perjalanannya, ada evaluasi dari DPR yang melihat ada yang perlu diperbaiki.

"Pemerintah tentu menjaga tujuan utamanya pemberantasan korupsi tetap jalan tapi evaluasi perlu dilakukan," imbuh dia.

JK menegaskan, DPR memiliki hak penuh dalam membuat undang-undang termasuk mengevaluasi. Tapi, evaluasi yang dilakukan harus menguatkan KPK.

"Evaluasi undang-undang kan. DPR kan berhak membikin undang-undang, mengevaluasi undang-undang itu hak DPR dan pemerintah. Silakan tapi itu bukan berarti melemahkan KPK," JK memungkas.






Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya