Jadi Tersangka, Gubernur Bengkulu Mengundurkan Diri

Usai menjalani pemeriksaan Gubernur Bengkulu, Ridawan Mukty bersama istri, serta dua orang pengusaha ditahan KPK di rutan berbeda.

oleh shintalestari41 diperbarui 22 Jun 2017, 07:23 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2017, 07:23 WIB

Fokus, Bengkulu - Usai menjalani pemeriksaan intensif selama 1x 24 jam, Rabu, 21 Juni 2017 kemarin, penyidik KPK resmi menahan empat tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan. Para tersangka secara bergiliran keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rumah tahanan/rutan berbeda, yakni pengusaha Jhonny Wijaya, isteri gubernur bengkulu, Lily Martiani Maddari, dan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, serta pengusaha Rico Diansari. Sementara 2 orang lainnya, Rio Ramadhan, ajudan gubernur Bengkulu, dan Haris Taufan diperkenankan pulang oleh penyidik KPK.

Seperti yang ditayangkan Fokus Pagi, Kamis, 22 Juni 2017, dalam kesempatan ini Ridwan Mukti menyampaikan permohonanan maafnya kepada masyarakat Bengkulu dan bertanggung jawab atas kekhilafan isterinya. Ridwan juga menyatakan pengunduran dirinya sebagai ketua DPD Partai Golkar sekaligus sebagai Gubernur Bengkulu.

Tersangka terjerat dugaan suap dua proyek pembangunan jalan dimenangkan PT SMS senilai Rp53 miliar. Gubernur dijanjikan mendapat fee Rp4,7 miliar melalui perantara isterinya.

Diketahui sebelumnya, penyidik KPK menangkap 6 orang dalam sebuah operasi tangkap tangan di Bengkulu, KPK juga menyita uang Rp1 miliar di rumah gubernur.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya